Polisi amankan 12 aktivis Greenpeace

id Demonstrasi,Unjuk rasa,Aktivis,Greenpeace

Polisi amankan 12 aktivis Greenpeace

Tangkapan layar organisasi lingkungan Greenpeace melakukan unjuk rasa dengan menampilkan ornamen gurita raksasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Instagram/greenpeaceid

Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian mengamankan 12 belas aktivis dari organisasi lingkungan internasional, Greenpeace, yang berunjuk rasa di kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, lantaran memasukkan alat peraga demo ke dalam kolam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan para aktivis membawa atribut berupa ornamen gurita raksasa yang bertuliskan oligarki yang kemudian dimasukkan ke dalam kolam Bundaran HI.

"Sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukkan barang-barang tersebut langsung kita amankan," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Komarudin menjelaskan unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 05.00-05.30 WIB dengan belasan orang yang merupakan aktivis Greenpeace datang ke Bundaran HI dengan membawa atribut ornamen gurita raksasa tersebut.

Sejumlah petugas pun telah memberikan imbauan kepada aktivis, namun tidak diindahkan.

Akhirnya, petugas membawa para aktivis ke Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut.

Komarudin juga menambahkan unjuk rasa yang dilakukan Greenpeace tersebut melanggar hukum lantaran tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Ia menegaskan  pihaknya tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum, namun harus tetap mengikuti aturan, salah satunya mengajukan izin kepada Kepolisian.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi amankan 12 aktivis Greenpeace yang demo di Bundaran HI

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE