Jakarta (ANTARA) - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya dan menangkap lima orang pejabat Pemkab Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya pada Senin.
"Sejauh ini, ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat (Pemerintah) Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun jabatan para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Ali menyebutkan kelima orang tersebut ditangkap atas dugaan korupsi pengondisian temuan pemeriksaan BPK untuk Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK benarkan OTT lima orang di Sorong
Komentar