Manokwari (ANTARA) - KPK menyegel ruangan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat di Manokwari, pada Selasa.
Penyegelan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Penyegelan itu dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPK Papua Barat yang enggan namanya dipublikasi oleh awak media di Manokwari.
"Iya benar, ruang kerja pak kepala sudah disegel," kata dia.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum BPK Papua Barat Vensca mengatakan, aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti sediakala dan BPK Papua Barat menghargai proses hukum yang sementara dilakukan oleh KPK RI.
Meski demikian, BPK memiliki mekanisme internal yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai BPK wilayah apabila mengeluarkan pernyataan yang disiarkan oleh media massa bagi masyarakat.
"BPK RI yang akan keluarkan pernyataan terkait penetapan tersangka kepala perwakilan dan dua orang auditor," jelas dia.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).
Baca juga:
KPK amankan sejumlah uang dalam OTT di Sorong Papua Barat Daya
KPK OTT lima orang di Sorong
KPK geledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI di Depok
UGM serahkan pengusutan dugaan gratifikasi Eddy Hiariej ke KPK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK segel ruangan Kepala BPK Papua Barat di Manokwari
Berita Terkait
Bupati Natuna ajak warga menghemat penggunaan air
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Bareskrim Polri: Penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 12:29 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
Polisi masih mendalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:33 Wib
Kapendam/ Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM
Kamis, 2 Mei 2024 11:09 Wib
Jokowi resmikan lima ruas Inpres Jalan Daerah di NTB
Kamis, 2 Mei 2024 10:12 Wib
Sriwijaya Air Group: Kasus timah tak pengaruhi operasional tak terpengaruh kasus timah
Rabu, 1 Mei 2024 9:39 Wib
Komentar