Pemkot Batam menyetujui 14 kegiatan pemanfaatan ruang
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menyetujui 14 kegiatan pemanfaatan ruang dalam Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bulan November 2023 di Kota Batam.
Ketua Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) yang juga Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pada pertemuan ini dibahas sebanyak 32 permohonan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
Ia menjelaskan pembahasan tersebut untuk meningkatkan layanan persyaratan dasar perizinan kepada investor/badan usaha dan masyarakat baik berusaha dan non berusaha dengan memberikan kemudahan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Masih ada beberapa permohonan yang perlu dilakukan pembahasan kembali, atau ditunda dengan berbagai catatan. Dan beberapa masih memerlukan pemenuhan rencana teknis yang lebih detail,” kata Jefridin.
Baca juga: DPRD setujui APBD Kota Batam 2024 sebesar Rp3,5 triliunBaca juga: KPU sebut kebutuhan surat suara Pilpres di Batam 869.829 lembar
Ia mengatakan beberapa permohonan yang masih ditunda dengan catatan karena dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, kerusakan lingkungan, dan gangguan terhadap fungsi objek vital.
"Seperti menyangkut dengan sistem drainase, fasilitas umum, fasilitas sosial, kawasan hutan dan sebagainya," ujar dia.
Selain itu dalam pembahasan juga diharapkan dapat memberikan kepastian lahan yang dibutuhkan Pemkot Batam, seperti pembangunan sekolah, puskesmas dan rencana pemekaran sesuai dengan rencana kajian FPRD, dari 12 kecamatan yang akan dikembangkan menjadi 22 kecamatan di Kota Batam.
Dengan berbagai pertimbangan dan pembahasan dalam forum, didapati hasil dari 32 Permohonan PKKPR berusaha dan non berusaha bulan November 2023, sebanyak 14 permohonan disetujui, tiga permohonan ditunda, dan 15 permohonan ditolak.
Baca juga:
BKPSDM Natuna ingatkan ASN tidak gunakan pose jari saat foto
Pemprov Kepri menganggarkan Rp3 miliar untuk pelatihan ketenagakerjaan
Kejari Natuna siapkan posko Pemilu 2024
Tes seleksi PPPK di Kabupaten Natuna dilaksanakan pada 17-24 November
Ketua Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) yang juga Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pada pertemuan ini dibahas sebanyak 32 permohonan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
Ia menjelaskan pembahasan tersebut untuk meningkatkan layanan persyaratan dasar perizinan kepada investor/badan usaha dan masyarakat baik berusaha dan non berusaha dengan memberikan kemudahan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Masih ada beberapa permohonan yang perlu dilakukan pembahasan kembali, atau ditunda dengan berbagai catatan. Dan beberapa masih memerlukan pemenuhan rencana teknis yang lebih detail,” kata Jefridin.
Baca juga: DPRD setujui APBD Kota Batam 2024 sebesar Rp3,5 triliunBaca juga: KPU sebut kebutuhan surat suara Pilpres di Batam 869.829 lembar
Ia mengatakan beberapa permohonan yang masih ditunda dengan catatan karena dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, kerusakan lingkungan, dan gangguan terhadap fungsi objek vital.
"Seperti menyangkut dengan sistem drainase, fasilitas umum, fasilitas sosial, kawasan hutan dan sebagainya," ujar dia.
Selain itu dalam pembahasan juga diharapkan dapat memberikan kepastian lahan yang dibutuhkan Pemkot Batam, seperti pembangunan sekolah, puskesmas dan rencana pemekaran sesuai dengan rencana kajian FPRD, dari 12 kecamatan yang akan dikembangkan menjadi 22 kecamatan di Kota Batam.
Dengan berbagai pertimbangan dan pembahasan dalam forum, didapati hasil dari 32 Permohonan PKKPR berusaha dan non berusaha bulan November 2023, sebanyak 14 permohonan disetujui, tiga permohonan ditunda, dan 15 permohonan ditolak.
Baca juga:
BKPSDM Natuna ingatkan ASN tidak gunakan pose jari saat foto
Pemprov Kepri menganggarkan Rp3 miliar untuk pelatihan ketenagakerjaan
Kejari Natuna siapkan posko Pemilu 2024
Tes seleksi PPPK di Kabupaten Natuna dilaksanakan pada 17-24 November
Komentar