BKPSDM Natuna ingatkan ASN tidak gunakan pose jari saat foto
Natuna (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu, untuk tidak berpose menggunakan jari atau menyimbolkan angka saat berfoto.
Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis mengatakan ASN yang berpose menggunakan jari dianggap memberikan dukungan kepada peserta pemilihan umum (pemilu).
Kata dia, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, melarang ASN untuk menjadi anggota dan pengurus partai politik serta mendukung atau berpihak.
Dan jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan serta pengawasan netralitas ASN pada Pemilu 2024 sambung dia, ASN yang berfoto dengan pose tertentu, yang menunjukkan simbol atau atribut partai termasuk kedalam pelanggaran disiplin ASN.
Baca juga:
Kejari Natuna siapkan posko Pemilu 2024
Tes seleksi PPPK di Kabupaten Natuna dilaksanakan pada 17-24 November
"ASN harus berhati-hati dalam berfoto, karena pose foto bisa ditafsirkan sebagai dukungan politik," ucap dia.
Ia berharap ASN mengindahkan peringatan tersebut, agar tidak bermasalah dengan hukum.
"Jaga netralitas dan profesionalitas dalam bertugas," ujar dia.
Selain, BKPSDM, Badan Kesatuan, Politik dan Bangsa (Bakesbangpol) Natuna juga mengingatkan hal yang sama kepada ASN di Natuna.
Kepala Bakesbangpol Natuna Helmi Wahyuda menjelaskan ada 10 pose yang wajib dihindari ASN selama Pemilu 2024.
Pose tersebut di antaranya pose jari jempol ke atas, tangan menunjuk jari telunjuk, tangan menunjukkan dua jari, jari membentuk simbol hati ala Korea, jari tangan berjumlah tiga, pose jari metal, tangan membentuk telepon, pose memperlihatkan angka lima, pose membentuk simbol OK dan jari tangan membentuk pistol.
"Selama masa pemilu kita harus menjaga sikap," ucap dia.
Baca juga:
Pemprov Kepri menganggarkan Rp3 miliar untuk pelatihan ketenagakerjaan
DPRD setujui APBD Kota Batam 2024 sebesar Rp3,5 triliun
KPU sebut kebutuhan surat suara Pilpres di Batam 869.829 lembar
Kepri resmi terima bendera KONI, tanda jadi tuan rumah Porwil Sumatera 2027
Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis mengatakan ASN yang berpose menggunakan jari dianggap memberikan dukungan kepada peserta pemilihan umum (pemilu).
Kata dia, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, melarang ASN untuk menjadi anggota dan pengurus partai politik serta mendukung atau berpihak.
Dan jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan serta pengawasan netralitas ASN pada Pemilu 2024 sambung dia, ASN yang berfoto dengan pose tertentu, yang menunjukkan simbol atau atribut partai termasuk kedalam pelanggaran disiplin ASN.
Baca juga:
Kejari Natuna siapkan posko Pemilu 2024
Tes seleksi PPPK di Kabupaten Natuna dilaksanakan pada 17-24 November
"ASN harus berhati-hati dalam berfoto, karena pose foto bisa ditafsirkan sebagai dukungan politik," ucap dia.
Ia berharap ASN mengindahkan peringatan tersebut, agar tidak bermasalah dengan hukum.
"Jaga netralitas dan profesionalitas dalam bertugas," ujar dia.
Selain, BKPSDM, Badan Kesatuan, Politik dan Bangsa (Bakesbangpol) Natuna juga mengingatkan hal yang sama kepada ASN di Natuna.
Kepala Bakesbangpol Natuna Helmi Wahyuda menjelaskan ada 10 pose yang wajib dihindari ASN selama Pemilu 2024.
Pose tersebut di antaranya pose jari jempol ke atas, tangan menunjuk jari telunjuk, tangan menunjukkan dua jari, jari membentuk simbol hati ala Korea, jari tangan berjumlah tiga, pose jari metal, tangan membentuk telepon, pose memperlihatkan angka lima, pose membentuk simbol OK dan jari tangan membentuk pistol.
"Selama masa pemilu kita harus menjaga sikap," ucap dia.
Baca juga:
Pemprov Kepri menganggarkan Rp3 miliar untuk pelatihan ketenagakerjaan
DPRD setujui APBD Kota Batam 2024 sebesar Rp3,5 triliun
KPU sebut kebutuhan surat suara Pilpres di Batam 869.829 lembar
Kepri resmi terima bendera KONI, tanda jadi tuan rumah Porwil Sumatera 2027
Komentar