KPK geledah Kantor Bina Sumber Daya Air Pemkab Bondowoso

id KPK,Puji Triasmoro ,Kajari Bondowoso,bondowoso,ott, operasi tangkap tangan

KPK geledah Kantor Bina Sumber Daya Air  Pemkab Bondowoso

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (depan) bersama para tersangka lainnya dikawal menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dalam OTT tersebut tim penyidik KPK menahan 4 orang yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen, dan dua orang swasta Pengendalai CV Wijaya Gemilang (WG) Yossy S Setiawan serta Andhika Imam Wijaya dengan barabng bukti uang senilai Rp475 juta, yang diduga sebagai suap untuk menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah Hortikultura di Bondowoso. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK menggeledah Kantor Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro.

"Lokasi geledah, yaitu rumah kediaman dari para tersangka, termasuk Kantor Dinas BSBK Pemkab Bondowoso," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menerangkan dalam penggeledahan yang berlangsung pada Senin (20/11), tim penyidik KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa berbagai dokumen, termasuk catatan aliran sejumlah uang.

Barang bukti tersebut kemudian disita dan dianalisis untuk kemudian disertakan sebagai kelengkapan berkas perkara dari tersangka Puji Triasmoro dan kawan-kawan.

KPK pada Kamis malam, 16 November 2023, mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut berawal ketika Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.

AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PJ kemudian melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Selama proses penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan AKDS untuk meminta agar penyelidikannya dapat
dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melaporkan hal itu kepada PJ. Hal tersebut kemudian ditanggapi PJ dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PJ untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada Rabu, 15 November 2023, dengan barang bukti uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE