Polisi usut kasus penganiayaan ayah terhadap anak di Jakut

id ayah banting anak, penganiayaan anak, Jakarta Utara, Muara Baru,Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kela,KDRT,kekerasan dalam rumah ta

Polisi usut kasus penganiayaan ayah terhadap anak di Jakut

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengusut kasus penganiayaan seorang ayah terhadap anaknya di kawasan Muara Baru, Penjaringan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi terjadinya peristiwa penganiayaan pada Rabu (13/12) siang, yaitu seorang ayah berinisial U (44) membanting anak kandungnya berinisial (10) hingga tewas.

"Atas nama U, seorang ayah dari korban atas nama K sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan," kata Gidion kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis.

Perbuatan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan menyebar di media sosial tersebut telah menunjukkan keadaan emosi pelaku saat itu.

"Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi," kata Gidion.

Peristiwa itu bermula dari ketika U menyaksikan seorang tetangga menegur K karena sesuatu hal. Setelah itu, U mencari K dan melakukan kekerasan terhadapnya.

Baca juga:
Bapenda Kepri: Pajak alat berat mulai dipungut awal 2024

Kota Batam raih penghargaan Daerah Perbatasan Terinovatif dalam IGA 2023

Asa membuncah setelah korban longsor Serasan terima rumah


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi mengusut kasus penganiayaan ayah terhadap anak di Jakut

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE