Polisi usut kasus penganiayaan ayah terhadap anak di Jakut
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengusut kasus penganiayaan seorang ayah terhadap anaknya di kawasan Muara Baru, Penjaringan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi terjadinya peristiwa penganiayaan pada Rabu (13/12) siang, yaitu seorang ayah berinisial U (44) membanting anak kandungnya berinisial (10) hingga tewas.
"Atas nama U, seorang ayah dari korban atas nama K sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan," kata Gidion kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis.
Perbuatan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan menyebar di media sosial tersebut telah menunjukkan keadaan emosi pelaku saat itu.
"Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi," kata Gidion.
Peristiwa itu bermula dari ketika U menyaksikan seorang tetangga menegur K karena sesuatu hal. Setelah itu, U mencari K dan melakukan kekerasan terhadapnya.
Baca juga:
Bapenda Kepri: Pajak alat berat mulai dipungut awal 2024
Kota Batam raih penghargaan Daerah Perbatasan Terinovatif dalam IGA 2023
Asa membuncah setelah korban longsor Serasan terima rumah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi mengusut kasus penganiayaan ayah terhadap anak di Jakut
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi terjadinya peristiwa penganiayaan pada Rabu (13/12) siang, yaitu seorang ayah berinisial U (44) membanting anak kandungnya berinisial (10) hingga tewas.
"Atas nama U, seorang ayah dari korban atas nama K sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan," kata Gidion kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis.
Perbuatan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan menyebar di media sosial tersebut telah menunjukkan keadaan emosi pelaku saat itu.
"Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi," kata Gidion.
Peristiwa itu bermula dari ketika U menyaksikan seorang tetangga menegur K karena sesuatu hal. Setelah itu, U mencari K dan melakukan kekerasan terhadapnya.
Baca juga:
Bapenda Kepri: Pajak alat berat mulai dipungut awal 2024
Kota Batam raih penghargaan Daerah Perbatasan Terinovatif dalam IGA 2023
Asa membuncah setelah korban longsor Serasan terima rumah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi mengusut kasus penganiayaan ayah terhadap anak di Jakut
Komentar