Pria penganiaya anak kekasihnya ditangkap polisi di Penjaringan

id Jakarta Utara,penganiayaan,Penganiayaan Jakarta ,Polres Jakarta Utara

Pria penganiaya anak kekasihnya ditangkap polisi di Penjaringan

Ilustrasi - Penganiayaan anak. ANTARA/HO

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial EC (28) yang diduga menganiaya bocah perempuan berinisial M (4) yang merupakan anak dari kekasihnya di sebuah rumah di Teluk Gong Penjaringan.

"EC saat ini sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu.

Anak kekasihnya merupakan seorang bocah perempuan itu diduga dianiaya dan dikunci di kamar oleh EC. Tindakan penganiayaan itu tersebar dalam rekaman video di media sosial.


Baca juga: Kapolresta Barelang imbau pengemudi ojek daring hindari pesanan di luar aplikasi


Penganiayaan itu ketahuan saat sejumlah warga mendengar suara tangisan suara anak kecil yang terdengar dari sebuah rumah.

Warga langsung membuka pintu kamar itu secara paksa dan saat dibuka kondisi kamar dalam keadaan gelap dan bocah perempuan berinisial M duduk di atas kasur seorang diri.

Warga pun terkejut saat melihat kondisi M yang sudah mengalami luka lebam di area mata sebelah kiri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pria yang aniaya anak kekasihnya di Penjaringan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE