
Begini penjelasan DJP soal kasus pajak jubir Timnas AMIN

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang yang menimpa juru bicara Tim Nasional Pemenangan (Timnas) pasangan capres dan cawapres Anies-Muhaimin, Indra Charismiadji (IC).
“Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penahanan Wajib Pajak (WP) ANBC alias IC dan IA selaku penanggung jawab PT LMIR (PT Luki Mandiri Indonesia Raya), dapat disampaikan bahwa hal ini bukan merupakan kasus yang baru,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data yang terdapat pada sistem administrasi DJP, PT LMIR tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan pada tahun 2019.
DJP melakukan tahapan pengawasan berupa imbauan kepada WP dengan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan pada 25 Agustus 2021.
Namun, WP tidak menanggapi surat itu,sehingga proses dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bukti permulaan dimulai 23 Mei 2022.
Selama proses pemeriksaan bukti permulaan Kanwil DJP Jakarta Timur, WP tidak melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan disertai pelunasan kekurangan jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) KUP.
Selain itu, juga ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga pemeriksaan bukti permulaan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
DJP telah menyampaikan hak Wajib Pajak untuk memanfaatkan ketentuan Pasal 44B KUP yang mengatur bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan untuk kepentingan penerimaan negara sepanjang Wajib Pajak melunasi utang pajak ditambah sanksi administrasi berupa denda, namun hal ini tetap tidak dimanfaatkan.
Proses selanjutnya adalah penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 27 Desember 2023. Penanganan proses hukum selanjutnya menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP buka suara soal kasus pajak jubir Timnas AMIN
Pewarta : Imamatul Silfia
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
