Ridwan Kamil dicecar 30 pertanyaan terkait pelanggaran pemilu

id Bawaslu Jabar,Ridwan Kamil,Pelanggaran Pemilu,BPD Kabupaten Tasikmalaya

Ridwan Kamil dicecar 30 pertanyaan terkait pelanggaran pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Jabar, Bandung, Senin (29/1/2024). ANTARA/Ricky Prayoga.

Bandung (ANTARA) -
Bawaslu Jawa Barat melakukan pemeriksaan Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Jabar, Ridwan Kamil (Emil), dengan mencecar 30 pertanyaan terkait pelanggaran pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan Ridwan Kamil dihadirkan dengan kapasitas sebagai terlapor guna menindaklanjuti pelaporan dengan register 001 dan 002 yang telah masuk ke mereka terkait aktivitas dalam Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya.

"Total sekitar 30 pertanyaan diajukan terkait selama kehadiran Emil di kegiatan Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya tersebut," kata Syaiful di Kantor Bawaslu Jabar, Senin.

Setelah ini, kata Syaiful, pihaknya bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan melakukan proses lebih lanjut.

"Kalau perlu, nanti dimintakan pemeriksaan oleh ahli, karena memang kontennya berkaitan dengan video. Setelah ini kita akan evaluasi, apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan lain," kata dia.

Dia menambahkan ada dua dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti yakni sawer uang dan kedua melibatkan BPD.

Jika terbukti melanggar maka Ridwan Kamil akan dikenakan Pasal 280 ayat 1 tentang tindak pidana pemilu.

"Tentunya akan kita buktikan. Apakah kegiatan itu kampanye atau bukan. Sesuai Perbawaslu Nomor 7, kita memiliki waktu 7+7 (14 hari kerja) dan di pekan ini akan kita selesaikan perkara 001 dan 002 ini," kata dia.

Selain Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar juga memanggil lima saksi lainnya, yakni panitia pelaksana, Ketua PABDSI Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Umum PABDSI pusat, saksi dari berkas laporan.

"Kita belum menyatakan apapun karena proses sedang berjalan. Nanti kita nilai, apakah ada unsur kampanye atau " kata dia.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Jabar cecar Emil dengan 30 pertanyaan terkait pelanggaran

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE