Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.
Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di TPS dan kotak suara keliling (KSK).
"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
Untuk metode KSK, kata dia, KPPS akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode pos.
"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS, sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret nanti sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," ujarnya.
Menurut dia, langkah KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: PSU di Kuala Lumpur gunakan dua metode selama dua hari
Berita Terkait
Pengamat nilai Timnas Indonesia berat tembus Olimpiade jika Hubner absen
Sabtu, 4 Mei 2024 8:47 Wib
Piala Uber: Korsel pincang, Indonesia berpeluang tembus final
Sabtu, 4 Mei 2024 8:06 Wib
Pemprov Kepri minta nelayan lebih berhati-hati melaut di perbatasan
Sabtu, 4 Mei 2024 7:25 Wib
Soal ekspor listrik, Kadin: Singapura bergantung pada ekosistem Indonesia
Sabtu, 4 Mei 2024 6:39 Wib
Suhu panas diperkirakan akan landa Sumatera Utara sepekan ke depan
Sabtu, 4 Mei 2024 5:50 Wib
Ginting buka kemenangan pertama Indonesia atas Korsel di pertandingan tunggal putra
Jumat, 3 Mei 2024 18:12 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Komentar