Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.
Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di TPS dan kotak suara keliling (KSK).
"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
Untuk metode KSK, kata dia, KPPS akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode pos.
"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS, sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret nanti sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," ujarnya.
Menurut dia, langkah KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: PSU di Kuala Lumpur gunakan dua metode selama dua hari
Berita Terkait
Basarnas Natuna siaga penuh jelang Nataru
Rabu, 18 Desember 2024 15:59 Wib
Disdamkar Natuna-Kepri lakukan 283 operasi non kebakaran sepanjang 2024
Rabu, 18 Desember 2024 12:04 Wib
LKBN ANTARA dapat predikat informatif dalam Anugerah KIP 2024
Rabu, 18 Desember 2024 8:25 Wib
Menaker apresiasi Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan di Batam
Rabu, 18 Desember 2024 8:07 Wib
Menaker sebut Batam jadi percontohan peningkatan SDM nasional
Rabu, 18 Desember 2024 7:07 Wib
Vinicius Junior dinobatkan sebagai pemain pria terbaik FIFA 2024, Emiliano Martinez kiper terbaik
Rabu, 18 Desember 2024 5:52 Wib
Bakamla gagalkan transaksi ilegal BBM Solar di Batam
Selasa, 17 Desember 2024 20:00 Wib
Anggota DPR RI duga polisi tembak warga di Kalteng karena ingin beli narkoba
Selasa, 17 Desember 2024 17:48 Wib
Komentar