Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.
Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di TPS dan kotak suara keliling (KSK).
"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
Untuk metode KSK, kata dia, KPPS akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode pos.
"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS, sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret nanti sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," ujarnya.
Menurut dia, langkah KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: PSU di Kuala Lumpur gunakan dua metode selama dua hari
Berita Terkait
KPU Natuna Kepri percepat distribusi logistik pilkada ke enam kecamatan
Jumat, 15 November 2024 12:55 Wib
Potensi wisata maritim Karimun jadi fokus debat Pilbup 2024
Jumat, 15 November 2024 9:16 Wib
Tiga cabup Karimun bahas langkah strategis atasi perundungan anak
Jumat, 15 November 2024 7:57 Wib
KPU Karimun gelar debat terbuka kedua Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 6:01 Wib
Direktur SKSG UI buka suara terkait gelar doktor Bahlil
Kamis, 14 November 2024 19:02 Wib
Bulan Dana PMI 2024 Kota Batam targetkan donasi Rp2 miliar
Kamis, 14 November 2024 16:40 Wib
Kapolda Kepri pastikan personelnya tak terlibat politik praktis
Kamis, 14 November 2024 16:29 Wib
KPU Natuna sebut perekaman Sirekap tidak terganggu meski di blank spot
Kamis, 14 November 2024 10:48 Wib
Komentar