Polisi periksa sejumlah saksi bunuh diri sekeluarga di Jakarta

id bunuh diri,Bunuh diri Jakarta ,Polsek penjaringan,Hukum

Polisi periksa sejumlah saksi bunuh diri sekeluarga di Jakarta

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian tmemeriksa sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta, Sabtu (9/3).

"Kami sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, para korban bunuh diri yang terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52) dan dua anaknya, yaitu JWA (13) serta JL (15) sudah lama tidak menempati tempat tinggal mereka di apartemen.

Baca juga: Polisi telusuri motif satu keluarga lakukan aksi bunuh diri

"Baru kembali lagi ke apartemen untuk melakukan kegiatan seperti ini," kata dia yang menambahkan kesimpulan sementara motif dari keempat korban adalah murni bunuh diri.

"Tangan keempatnya terikat saat melakukan aksi bunuh diri. Mereka jatuh bersamaan," kata dia.

Ia mengatakan, petugas juga memeriksa telepon pintar milik korban untuk mengetahui penyebab mereka melakukan aksi ini.

"Kami juga akan koordinasi dengan keluarga dan kembangkan dari ponsel mereka untuk mencari penyebab aksi tersebut," kata dia.


Baca juga: BMKG jelaskan fenomena kabut adveksi yang menyelimuti Natuna



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa sejumlah saksi kasus bunuh diri sekeluarga di Jakut

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE