Bawaslu RI: Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan lancar, tetapi ada catatan

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,Lolly Suhenty,PSU Kuala Lumpur,Pemilu Luar Negeri

Bawaslu RI: Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan lancar, tetapi ada catatan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (26/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Bawaslu RI menilai pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia berjalan dengan lancar, tetapi terdapat sejumlah catatan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan salah satu catatan dalam PSU Kuala Lumpur adalah adanya intimidasi yang dilakukan pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara/Kotak Suara Keliling (TPS/KSK).

"Kasus tersebut terjadi di KSK 039 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih, namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Bagja lantas menjelaskan beberapa pemilih itu ditegur karena memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos, hingga mengganggu keamanan.

Oleh sebab itu, Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu akan bertindak terhadap pemilih yang melanggar di PSU Kuala Lumpur. Bahkan, lanjut dia, ia akan mengumpulkan sejumlah bukti.

"Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi, dan kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa dalam PSU Kuala Lumpur terdapat sejumlah pemilih DPK yang emosi terhadap penyelenggara karena keberatan untuk menunggu satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir, seperti yang terjadi di KSK 020, 102, dan 103.

"Secara substansi adalah kerepotan mengarahkan pemilih DPK yang ingin dilayani lebih awal. Padahal, kami punya kepentingan agar yang DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak kehabisan surat suara," kata Lolly.

Lolly kemudian mengatakan bahwa beberapa catatan lain yang terjadi seperti pembukaan TPS/KSK yang tidak tepat waktu, tidak ada pembacaan sumpah pada pembukaan TPS, DPT Luar Negeri (DPTLN) tidak ditempel di TPS, keterbatasan personel di bagian pendaftaran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan DPTLN untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih yang dilakukan di 22 TPSLN dan 19.845 orang pemilih melakukan PSU di 120 KSK.

Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengaku tak mempersoalkan kedatangan sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Selatan, dan Luar Negeri) ke tempat pemungutan suara ulang (PSU) di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (10/3).

Diketahui, beberapa caleg diantaranya seperti caleg PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, selebriti sekaligus caleg PAN Uya Kuya dan caleg PPP Achmad Baidowi. Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi terkait kedatangan para caleg saat PSU Kuala Lumpur.

"Bagi Bawaslu, sebenarnya, tidak ada larangan bagi siapa saja untuk hadir di pemungutan suara," ujar Herwyn di Jakarta, Senin.

Menurutnya, hal itu lumrah dilakukan asalkan para caleg tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang bisa mengarah kepada satu kampanye. Lalu, sambung Herwyn, tak ada arahan dari para caleg kepada pemilih agar memilih mereka.

"Nah ini yang lagi kita tunggu dari Kuala Lumpur," katanya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan jeda rekapitulasi hasil penghitungan suara dari pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur untuk memberikan kesempatan yang hadir rehat dan melaksanakan tarawih pertama Ramadan.

Jeda yang berlangsung dari sekitar pukul 19.30 waktu Malaysia itu dilakukan baik pada rapat pleno A maupun B rekapitulasi perhitungan PSU Pemilu 2024 Kuala Lumpur.

Anggota Komisioner KPU RI Idham Holik saat memimpin rekapitulasi hasil PSU di World Trade Center, Kuala Lumpur, Senin, membagi rapat pleno menjadi dua agar lebih efektif.

Pembagian tersebut kemudian disetujui oleh peserta rapat pleno yang hadir. Rekapitulasi itu diikuti juga oleh perwakilan partai politik, Panwaslu Kuala Lumpur, Bawaslu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) maupun Kotak Suara Keliling (KSK).

Menurut rencana rekapitulasi akan dilanjutkan sekitar pukul 22.00 atau setelah tarawih.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI: PSU Kuala Lumpur berjalan lancar, tetapi ada catatan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE