Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menegur 239 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024.
"Pelanggaran didominasi pengendara roda dua dan roda empat," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson di Tanjungpinang, Selasa.
Alson menyebut peneguran tersebut dilakukan karena pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak melengkapi kelengkapan kendaraan seperti spion, lampu yang mati dan kelengkapan sepeda motor lainnya.
Baca juga: Dinkes Kepri berikan empat tips tetap sehat dan semangat berpuasa bagi umat Muslim
Teguran yang diberikan, katanya, diawali dengan teguran lisan yang tercatat dalam register Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan.
Selanjutnya, apabila yang bersangkutan masih ditemukan melakukan pelanggaran yang sama, maka akan diberikan teguran tertulis.
"Kalau sampai tiga kali masih juga ditemukan melanggar, akan dilakukan penilangan secara elektronik atau tilang ETLE," ujar Alson.
Baca juga: Pemkab Natuna usulkan pembangunan SPAM untuk penuhi kebutuhan air bersih
Selain itu, lanjut Alson, Polres Bintan telah melakukan sepuluh kali tilang elektronik terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas sepanjang operasi keselamatan seligi 2024, dengan rincian 70 persen pengendara sepeda motor, dan sisanya 30 persen pengendara mobil angkutan karena kelebihan muatan (ODOL), lalu pajak kendaraan dan SIM yang telah mati atau habis masa berlakunya.
Alson menjelaskan bahwa operasi keselamatan berlalu lintas dengan sandi operasi keselamatan seligi 2024 Polres Bintan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan raya agar senantiasa patuh dan tertib berlalu lintas.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan," demikian Alson.
Baca juga: Imigrasi Batam deportasi WN Jepang buronan Interpol
Berita Terkait
1.351 calon PPPK Tanjungpinang ikut seleksi kompetensi berbasis CAT
Rabu, 4 Desember 2024 19:25 Wib
Dispora Kota Batam siapkan bibit atlet baru untuk POPDA X Kepri
Rabu, 4 Desember 2024 19:09 Wib
Dinas KP2 Batam fokus kembangkan 80 kelompok wanita tani tahun 2025
Rabu, 4 Desember 2024 18:17 Wib
Pemkot Batam pastikan ketersediaan bahan pangan jelang natal
Rabu, 4 Desember 2024 18:04 Wib
Disdukcapil Kota Batam layani masyarakat rentan permudah pencatatan sipil
Rabu, 4 Desember 2024 17:51 Wib
Disperindag Batam jemput bola guna tingkatkan kepemilikan Fuel Card 5.0
Rabu, 4 Desember 2024 16:34 Wib
Korbinmas Polri: Situasi kamtibmas usai pilkada berjalan dengan baik
Rabu, 4 Desember 2024 15:44 Wib
25.108 pemilik kendaraan di Kota Batam miliki kartu pengendali Pertalite
Rabu, 4 Desember 2024 14:40 Wib
Komentar