Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah di Kota Makassar bernilai sekitar Rp4,5 miliar yang diduga milik terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tim penyidik pada Rabu (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali menerangkan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya berasal dari Muhammad Hatta selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud
Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," ujar Ali.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita rumah SYL di Makassar
Berita Terkait
Israel semakin brutal, pasien anak tewas dalam serangan di RS Gaza utara
Sabtu, 26 Oktober 2024 10:26 Wib
Kejagung sita uang nyaris Rp1 triliun dalam kasus suap kasasi Ronald Tannur
Sabtu, 26 Oktober 2024 6:01 Wib
Kapolri paparkan materi strategi pemberantasan korupsi di retret Kabinet Merah Putih
Jumat, 25 Oktober 2024 19:21 Wib
Rumkital Tanjungpinang layani cathlab untuk kasus jantung
Kamis, 24 Oktober 2024 18:39 Wib
KPK panggil Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi sebagai saksi
Kamis, 24 Oktober 2024 15:26 Wib
BP Batam: 26 KK telah tempati rumah baru di Tanjung Banun
Kamis, 24 Oktober 2024 15:10 Wib
Kementerian PPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak
Rabu, 23 Oktober 2024 17:22 Wib
Vadel datangi KemenPPPA komunikasikan kasus yang menjeratnya
Rabu, 23 Oktober 2024 15:04 Wib
Komentar