
Fraksi Golkar Desak Pemprov Kepri Perjuangkan Berhala

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Fraksi Golongan Karya DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendesak pemerintah provinsi setempat memperjuangkan Pulau Berhala tetap wilayah administrasi Kabupaten Lingga walaupun kini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri merupakan wilayah Provinsi Jambi.
"Dengan cara apa pun, Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan DPRD harus mengembalikan Pulau Berhala ke wilayah administrasi Lingga atau Provinsi Kepri," tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kepri, Dalmasri Syam di Tanjungpinang, Jumat.
Dalmasri mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 44/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala masuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi merupakan keputusan sepihak dan tidak memiliki dasar yang kuat.
"Kami meminta dengan tegas agar Menteri Dalam Negeri mencabut Permendagri itu, karena sepihak," tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bintan itu bahkan mengajak masyarakat Kepri untuk berunjuk rasa ke Kementerian Dalam Negeri agar Pulau Berhala tetap berada di wilayah pemerintahan Kepri.
"Kami Fraksi Golkar DPRD Kepri, mengajak masyarakat Kepri untuk berunjuk rasa di Kementerian Dalam negeri, karena Permendagri No 44/2011 telah melukai dan meresahkan masyarakat," kata Dalmasri.
"Ini marwah masyarakat Kepri yang harus diperjuangkan," tambahnya.
Sebelumnya, menurut Dalmasri pada saat rapat dengan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Batam yang juga dihadiri oleh perutusan Pemprov Kepri dan Jambi, diputuskan akan ada pertemuan lanjutan di Kemendagri dan peninjauan langsung ke Pulau Berhala sebelum diputuskan.
"Namun, tiba-tiba sekarang muncul Permendagri yang menyebutkan Pulau Berhala masuk wilayah Jambi, ada apa ini?" tanya Dalmasri.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Berhala, Encik Syarif Encik Idrus mengatakan warga menolak digabungkan dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
"Kepri harga mati dan kami mencintai daerah ini," tegas Syarif yang dihubungi dari Tanjungpinang.
Ia mengatakan, warga Pulau Berhala terkejut mendengar Permendagri tersebut karena warga lebih memilih bergabung dengan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
"Kok Menteri Dalam Negeri memutuskan demikian," tanya dia yang mengepalai 669 jiwa di dua pulau yang berpenghuni di Desa Berhala.
(pso-029/A013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
