Kompolnas minta polwan bakar suami jalani pemeriksaan post partum depression

id polwan bakar suami, briptu fn, polda jawa timur, tes kejiwaan,pospartum depression,judi online,komisi kepolisian nasiona

Kompolnas minta polwan bakar suami jalani pemeriksaan post partum depression

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti. (ANTARA/HO-Humas Kompolnas)

Jakarta (ANTARA) - Kompolnas meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi Briptu FN, polwan yang msmbakar suami, apakah mengalami post partum depression atau depresi setelah melahirkan, yang berdampak pada tindakan keji yang dilakukannya.

“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan ini penting, untuk mengetahui, motif tersangka membakar suaminya yang juga anggota Polri bukan hanya terkait kemarahannya akibat korban (suami) bermain judi daring.

“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.

Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang polwan dan mengakibatkan suaminya seorang polisi meninggal dunia.

“Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” kata dia.

Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.

“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” kata Poengky.

Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas minta polwan bakar suami diperiksa post partum depression

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE