Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Priyo Handoko mengatakan aplikasi e-Coklit makin mempermudah petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada 2024.
"Pada Pilkada 2024, kami (KPU) kembali menggunakan e-Coklit untuk mempermudah pemutakhiran data pemilih," kata Priyo di Tanjungpinang, Selasa.
Menurutnya penggunaan e-Coklit dapat membantu petugas pantarlih untuk bekerja di lapangan dengan lebih efisien dan efektif.
Ia menyebut di dalam aplikasi e-Coklit, sudah tersimpan data-data pemilih yang akan dicoklit, sehingga pantarlih dapat mengakses data secara elektronik dan melakukan verifikasi dengan lebih cepat dan akurat.
Sistem elektronik ini memastikan akurasi data pemilih dengan lebih baik. Petugas pantarlih dapat memverifikasi data secara elektronik dan menghindari kesalahan manual yang dapat terjadi dalam metode tradisional.
"Dengan menggunakan e-Coklit, petugas pantarlih dapat menghemat waktu, karena tidak perlu melakukan pencocokan manual yang memerlukan waktu yang lebih lama," ungkap Priyo.
Priyo optimistis target coklit 100 persen pada Pilkada 2024 dapat tercapai, seperti capaian coklit pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Pihaknya akan mengerahkan 5.906 pantarlih untuk melaksanakan coklit terhadap 1.551.939 daftar pemilih potensial Pilkada 2024 yang tersebar di 3.304 TPS di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
"Coklit dimulai tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024," ungkap Priyo.
Selain itu, lanjut Priyo, di Pilkada 2024 untuk pertama kalinya ada TPS yang akan dicoklit dua orang pantarlih, padahal biasanya satu TPS satu orang pantarlih.
Sesuai regulasi KPU RI, sambungnya, untuk TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 orang akan diterjunkan dua orang pantarlih.
"Maka itu, total pantarlih yang direkrut lebih banyak dari jumlah perencanaan TPS di Pilkada 2024, karena ada TPS dengan pemilih di atas 400 orang, mayoritas di Kota Batam," demikian Priyo.
Baca juga: KPU Kepri: Baru tiga anggota DPRD terpilih serahkan LHKPN
Komentar