Bawaslu Natuna patroli kawal hak pilih

id Coklit ,Bawaslu ,KPU ,Pantarlih ,Komisioner ,Patroli ,Pengawasan ,Hak pilih ,Pilkada

Bawaslu Natuna patroli kawal hak pilih

Komisoner Bawaslu Natuna Sudarsono (kanan) saat melakukan patroli kawal hak pilih. (ANTARA/HO-Bawaslu Natuna)

Natuna (ANTARA) -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melakukan patroli kawal hak pilih, menyusul rampungnya proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di wilayah setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi dari Natuna, Minggu, mengatakan patroli kawal hak pilih merupakan kegiatan penelusuran kembali hasil coklit yang telah dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).
Kegiatan tersebut, kata dia, sama dengan proses uji petik hanya saja dalam proses patroli, anggota yang dikerahkan lebih banyak dan terpusat pada titik yang rawan dan Komisoner Bawaslu juga ikut turun.

"Uji petik dapat dilakukan oleh PKD (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa) dan panwaslu kecamatan saat sedang maupun sesudah data pencoklitan sudah dinyatakan 100 persen dengan sampel 10 rumah per harinya," ucap dia.
Tujuannya adalah untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat sudah masuk dalam daftar pemilih dan warga yang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar pemilih.
Menurut dia, tahapan pencoklitan merupakan langkah awal untuk menentukan kesempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), oleh karenanya ketelitian dan pemahaman terkait regulasi harus dikedepankan agar tidak ada pemilih yang memiliki identitas ganda dan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya.
"Kita mau menguji apa benar data yang dihasilkan terlahir dari prosedur yang benar," ujar dia.
Ia mengimbau kepada KPU dan jajarannya untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, imbauan juga disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk melapor apabila belum dicoklit.

"Apabila ada terdapat masyarakat yang belum di coklit dan belum tertempel stiker di rumahnya, untuk segera menghubungi jajaran kami di setiap desa, kelurahan dan kecamatan, dan masyarakat juga bisa langsung menghubungi kami dan kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur," imbuh dia
Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila mengatakan, patroli telah dilakukan oleh pihaknya beserta jajaran sejak Rabu (18/7/2024).
Selain patroli, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pengawasan secara melekat dan uji petik proses coklit, hasilnya ditemukan beberapa kesalahan yang dilakukan pantarlih.
Kata dia, beberapa kesalahan sudah ditindak lanjuti oleh jajaran KPU dan sebagian masih dalam proses perbaikan.
"Dari 17 kecamatan masih ditemukan beberapa kejadian, salah satunya pantarlih melakukan pencoklitan yang tidak sesuai dengan prosedur, serta masih ditemukannya warga yang belum di coklit. Kami sudah melakukan imbauan ke KPU, dan saran perbaikan baik secara lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh jajaran kami ke jajaran KPU,"
Menurut dia, proses coklit merupakan tahapan krusial sebab berhubungan dengan data pemilih yang nantinya sebagai penentu jalannya demokrasi.
"Tujuannya untuk memastikan warga bisa menggunakan hak pilihnya nanti," ucap dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE