Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak hadir dipemeriksaan kedua

id Kepala BP2MI,Benny Rhamdani,Sosok T,Bareskrim Polri,inisial T,judi online,judol

Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak hadir dipemeriksaan kedua

Arsip foto - Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) berbicara dengan awak media setelah memberikan keterangan kepada Dittipidum Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (29/7/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa dirinya tidak akan hadir dalam pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.

“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, adanya jadwal acara tersebut sudah ia sampaikan kepada penyidik Dittipidum di tengah-tengah pemberian klarifikasi yang pertama. Bahkan, sebelum dirinya mendapatkan undangan pemeriksaan kedua.

“Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan,” ujarnya.

Ia pun memastikan akan hadir dalam penyampaian klarifikasi pada Senin (5/8).
 
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri kembali memanggil Benny Rhamdani pada Kamis (1/8) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan tersebut untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin (29/7) yang diminta ditunda oleh Benny.

“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu,” kata dia.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BP2MI Benny Rhamdani absen dipemeriksaan kedua

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE