“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, adanya jadwal acara tersebut sudah ia sampaikan kepada penyidik Dittipidum di tengah-tengah pemberian klarifikasi yang pertama. Bahkan, sebelum dirinya mendapatkan undangan pemeriksaan kedua.
“Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan,” ujarnya.
Ia pun memastikan akan hadir dalam penyampaian klarifikasi pada Senin (5/8).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan tersebut untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin (29/7) yang diminta ditunda oleh Benny.
“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BP2MI Benny Rhamdani absen dipemeriksaan kedua
Komentar