
Gubernur Kepri Perintahkan BKD Tes Urin Pegawai

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah setempat melakukan tes urin seluruh pegawai negeri sipil untuk mengetahui bila ada di antara mereka yang menggunakan narkoba.
"Seluruh pegawai harus di tes urin. Saya harap BKD dan Sekretaris Daerah melakukan itu secara berkala," kata Gubernur Sani usai memimpin apel tanggal 17 di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), Selasa.
Gubernur mengingatkan, pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Kepri agar tidak mengonsumsi narkoba.
Sani menilai secara umum PNS dilingkungan Pemprov Kepri telah bekerja dengan baik, walaupun dirinya mengaku masih mendengar ada oknum PNS yang berperilaku menyimpang dari norma-norma dan aturan pegawai.
"Mulai hari ini, saya tidak mau mendengar lagi ada berita-berita miring yang menyangkut PNS. Jika memang masih ada, saya persilakan memilih menjadi PNS atau melepasnya," tegas Gubernur.
Selain itu, menurut Gubernur, etika juga harus menjadi perhatian, karena menjadi PNS merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada Sang Pencipta dikemudian hari.
"Sebagai PNS, etika harus diutamakan, karena PNS adalah pelayan masyarakat, dan sebagai pelayan, masyarakat menilai selama 24 jam sehari," kata Sani.
Gubernur juga mengajak seluruh PNS untuk bersyukur dan bisa memegang serta menjalankan kepercayaan yang telah diberikan sebaik-baiknya.
(KR-HKY/A013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
