
Pemprov Kepri Perketat Mekanisme Bedah Rumah

Karimun (ANTARA Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memperketat mekanisme Program Bedah Rumah 2012 untuk menghindari penyimpangan atau korupsi.
"Kami akan mengevaluasi serta memperketat mekanisme agar dsnanya benar-benar utuh diterima masyarakat yang berhak," kata Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Ketua Tim Pengentasan (dari)Kemiskinan Soerya Respationo saat meninjau realisasi Program Bedah Rumah di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Soerya mengatakan itu setelah aparat Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun meningkatkan perkara dugaan korupsi Program Bedah Rumah 2011 untuk Pulau Kundur dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada pekan lalu.
"Kami menghormati proses hukum di kejaksaan kalau memang ada indikasi korupsi. Namun demikian, proses hukum itu tidak menghambat rencana kami untuk melanjutkan program ini pada 2012," ucapnya.
Menurut dia, sistem pengawasan dalam program tersebut akan dikaji kembali dan ditingkatkan sehingga target untuk mengentaskan kemiskinan di Kepri terwujud dalam beberapa tahun mendatang.
"Tahun 2012, kami akan merehab sekitar 1.200 unit rumah tidak layak huni di Kepri, termasuk di dalamnya untuk Kabupaten Karimun," ucapnya.
Soerya yang didampingi sejumlah pejabat menggelar rapat tertutup dengan Wakil Bupati Karimun Aunur yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Pengentasan Kemiskinan wilayah Kabupaten Karimun.
"Laporan dari Wakil Bupati realisasi program bedah rumah di Karimun cukup memuaskan, sekitar 93 persen. Sedangkan yang 7 persen lagi terkendala 'mepet'-nya proses pelelangan, kami berharap pada 2012 terealisasi 100 persen," ucapnya.
Wakil Gubernur juga meninjau langsung beberapa rumah yang telah direhab, yaitu di Paya Rengas, Parit Lapis dan Meral Kota, Kecamatan Meral yang kemudian dilanjutkan ke Pulau Kundur.
"Fisiknya cukup memuaskan. Mudah-mudahan bermanfaat bagi pemilik rumah," katanya saat meninjau rumah Yati di Paya Rengas yang direhab 100 persen.
Ketua RT 01 RW 05 Paya Rengas Kelurahan Sei Raya, Idrus mengatakan rumah Yati direhab dengan nilai anggaran sebesar Rp20.500.000.
"Anggaran sebesar Rp20 juta berasal dari Program Bedah Rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk fisik dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, sedangkan yang Rp500 ribu berasal dari pemilik rumah secara sukarela," ucap Idrus.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Aunur Rafiq mengatakan evaluasi Program Bedah Rumah 2011 diharapkan dapat menjadi acuan untuk program yang sama pada 2012.
"Pemerintah kabupaten mendorong program ini agar secara bertahap dapat merehab rumah warga yang tidak layak huni," katanya.
Pada 2011, Karimun mendapat jatah rehab rumah tidak layak huni sebanyak 600 unit yang tersebar di enam dari sembilan kecamatan.
Total anggaran untuk rehab rumah sebanyak itu mencapai Rp12 miliar yang berasal dari APBD provinsi sebesar Rp8 miliar dan APBD kabupaten sebesar Rp4 miliar.
(KR-RDT/A013)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
