Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau meminta bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Roby Kurniawan-Deby Maryanti memperbaiki dokumen persyaratan yang belum lengkap.
"Berdasarkan hasil penelitian berkas bapaslon Roby-Deby masih ada sekitar 11 item yang belum memenuhi syarat," kata Anggota KPU Bintan, Syamsul, Sabtu.
Syamsul menyatakan berkas persyaratan belum lengkap tersebut karena dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran tidak terbaca dengan jelas, misalnya scan ijazah terpotong atau hanya sebagian sehingga perlu diperbaiki.
Baca juga: KPU Karimun tunggu para bakal paslon perbaiki berkas
Menurutnya sesuai ketentuan bahwa dokumen persyaratan yang diajukan saat mendaftar pilkada harus jelas dan bisa dibaca secara utuh.
"Selain ijazah, beberapa dokumen lainnya yang perlu diperbaiki meliputi KTP, SKCK, NPWP, hingga surat keterangan pelaporan pajak," ujar Syamsul.
Ia menyebut batas pengajuan perbaikan syarat pencalonan ke KPU Bintan sampai 8 September 2024. Setelahnya, KPU akan kembali memverifikasi dokumen perbaikan itu dan hasil verifikasi diumumkan pada 13 September 2024.
Baca juga: Rano Karno resmi mengundurkan dari anggota DPR
"KPU juga akan membuka tanggapan masyarakat terkait keabsahan berkas persyaratan bapaslon pada 15 sampai 18 September 2024," ujar Syamsul.
Bapaslon Roby-Deby menjadi calon tunggal pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan setelah tak ada bakal calon lain yang mendaftar hingga perpanjangan masa pendaftaran tanggal 4 September 2024.
Baca juga:
KPU Kepri bagikan kiat jadi pemilih cerdas di Pilkada 2024
KPU: Berkas tiga paslon Pilkada Karimun belum penuhi syarat
Berita Terkait
Rutan Tanjungpinang fasilitasi 369 warga binaan salurkan hak memilih
Rabu, 27 November 2024 18:02 Wib
Anggota KPPS Muara Enim meninggal dunia
Rabu, 27 November 2024 17:33 Wib
BPBD Bintan pasang papan imbauan waspada buaya Sungai Nosari
Rabu, 27 November 2024 17:13 Wib
Lanud RSA Natuna kerahkan pasukan PHH pastikan Pilkada lancar dan aman
Rabu, 27 November 2024 17:01 Wib
Muhammad Rudi unggul di TPS tempatnya mencoblos
Rabu, 27 November 2024 16:01 Wib
Anggota KPPS di Jakarta meninggal dunia saat bertugas
Rabu, 27 November 2024 15:51 Wib
Ansar Ahmad unggul di TPS tempatnya mencoblos
Rabu, 27 November 2024 15:38 Wib
KPU Lingga: Satu TPS geser akibat hujan
Rabu, 27 November 2024 15:05 Wib
Komentar