BPOM kembangkan inovasi pemberdayaan masyarakat melalui KAFEKITA

id KAFEKITA BPOM batam,balai pom batam, disabilitas, edukasi keamanan pangan, keamanan pangan, pengawasan obat makanan,Kepri,Bpom

BPOM kembangkan inovasi pemberdayaan masyarakat melalui KAFEKITA

Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari memberikan paparan dalam acara KAFEKITA di Kota Batam, Kamis (19/9/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengembangkan inovasi pemberdayaan masyarakat lewat KAFEKITA, yakni akronim dari komunikasi, informasi dan edukasi kepada komunitas disablitas.

“KAFEKITA ini dibentuk tahun 2020, inovasi dari Balai POM Batam, dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat,” kata Kepala Balai POM di Batam Musthofa Answari di Batam, Kamis.

Mustofo menjelaskan, kegiatan dari program KAFEKITA adalah memberikan edukasi kepada masyarakat atau kelompok berkebutuhan khusus atau disabilitas yang ada di wilayah Kepri. Dilaksanakan setahun sekali menyasar anak-anak kelompok disabilitas.

“Jadi KAFEKITA tidak hanya digelar di Batam saja, tapi di wilayah Kepri, pernah di Bintan, dan Tanjungpinang,” katanya.

Selain itu, program inovasi Balai POM Batam ini mendapat apresiasi tingkat nasional, masuk dalam seleksi kompetensi inovasi BPOM Pusat.

“Ada dua inovasi Balai POM Batam yang masuk seleksi, yakni Sipandan SKI/SKE dan KAFEKITA,” katanya.

Menurut dia, latar belakang terbentuknya inovasi tersebut karena keamanan pangan perlu diketahui oleh semua masyarakat agar dapat menjadi konsumen cerdas yang mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

“Selain mengenalkan tugas dan fungsi BPOM, program Kafekita ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan anak-anak disabilitas terhadap produk obat dan pangan yang aman bagi kesehatan,” kata Musthofa.

BPOM sebagai representasi negara dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berbahaya memiliki tanggungjawab memberikan pendidikan keamanan pangan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

Kelompok disabilitas sebagai kelompok rentan, karena keterbatasan yang dimiliki perlu diberikan wawasan untuk bisa melindungi dirinya sendiri dari produk-produk yang membahayakan kesehatan. Selain itu, jumlah kelompok disabilitas di Indonesia berdasarkan survei nasional sebanyak 30,8 juta jiwa.

“Jumlah tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata, maka kami berinovasi memperluas jangkauan komunikasi, informasi dan edukasi lewat program KAFEKITA,” kata Musthofa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM kembangkan inovasi pemberdayaan masyarakat lewat KAFEKITA

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE