BPOM Kepri benahi laboratorium untuk dukung target masuk WLA

id BPOM target WLA, WHO listed authority, Balai POM Batam, kepulauan riau, kota batam, keamanan obat, keamanan pangan, labo

BPOM Kepri benahi laboratorium untuk dukung target masuk WLA

Arsip - Kepala Balai POM di Batam Musthofa Ansori memberikan pendidikan keamanan pangan kepada siswa SLB Negeri Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (19/9/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri di Batam melakukan pembenahan laboratorium guna mendukung target masuk dalam Otoritas Terdaftar WHO (WHO Listend Authority/WLA).

“Ya kami melakukan pembenahan laboratorium, termasuk memastikan ketersediaan alat-alat laboratorium kami memenuhi standar persyaratan minimal,” kata Kepala BPOM di Batam Musthofa Ansori kepada ANTARA di Batam, Jumat.

Dia menyebut, BPOM Kepri di Batam terdiri atas satu Balai di Batam dan satu Loka POM atau UPT BPOM di Tanjungpinang, dengan wilayah pengawasan Tanjungpinang dan Bintan.

BPOM Kepri saat ini hanya memiliki satu laboratorium yang terletak di Balai POM di Batam.

Menurut dia pembenahan laboratorium ini merupakan instruksi BPOM pusat dalam rangka mendukung target masuk dalam WLA.

Tapi, lanjut dia, pembenahan ini tidak hanya dilakukan BPOM di Batam, tetapi berlaku untuk seluruh Balai POM seluruh Indonesia.

“Terkait WLA ini seluruh UPT termasuk Balai POM di Batam meningkatkan pemenuhan dan optimalisasi untuk melakukan pengujian obat dan makanan disamping itu melakukan peningkatan kompetensi dan makanan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis (26/9), mengatakan salah satu syarat untuk masuk dalam daftar WHO adalah adanya penilaian ketat terhadap laboratorium BPOM.

Selain laboratorium, BPOM juga harus memenuhi berbagai standar lain terkait pengawasan obat dan makanan, mulai dari kualitas pengawasan, kapasitas laboratorium, hingga efisiensi dalam menanggapi isu-isu terkait keamanan produk.

Taruna menyebut upaya agar masuk ke WLA bukan sekedar untuk meningkatkan reputasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi industri farmasi Indonesia.

Menurut dia, jika Indonesia masuk ke dalam daftar itu, produk-produk obat nasional tidak perlu lagi melalui proses inspeksi yang berulang ketika akan diekspor ke negara-negara anggota WLA.

Langkah ini, kata dia, akan mempercepat ekspor obat-obatan ke pasar internasional, karena tidak perlu lagi menunggu kedatangan tim inspeksi dari negara tujuan ekspor karena BPOM sudah diakui.

Sehingga, kata dia, akan mengurangi biaya dan mempercepat proses pemasaran produk farmasi Indonesia ke luar negeri.

Baca juga: BPOM dampingi SLB Negeri Batam untuk kembangkan usaha tata boga

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE