BPOM dampingi SLB Negeri Batam untuk kembangkan usaha tata boga

id izin edar makanan, bpom batam, slb negeri batam, kota batam, kepulauan riau, Kafekita ,kepri,batam,bpom,badai pom

BPOM dampingi SLB Negeri Batam untuk kembangkan usaha tata boga

Kepala Balai POM di Batam Musthofa Anshari, Kamis (19/9/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memberikan pendampingan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Batam dalam mengembangkan usaha tata boga hingga memiliki izin edarnya.

Kepala Balai POM di Batam Musthofa Anshari di Batam, Kamis, mengatakan usaha makanan dan obat wajib memiliki izin edar agar aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kalau tata boga itu terkait dengan penyajian makanan. BPOM melakukan pendampingan terkait izin edarnya,” kata Musthofa.

Menurut dia, pendampingan ini tidak hanya untuk SLB Negeri Batam saja yang punya usaha tata boga, tetapi untuk semua SLB yang ada di Kepri, juga pelaku usaha olahan lainnya.

“Pendampingan berlaku tidak hanya untuk SLB, tetapi semua pelaku usaha olahan yang mendaftarkan produknya,” katanya.

SLB Negeri Batam yang memiliki 286 murid mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA dengan berbagai ketunaan, memiliki usaha tata boga sejak sekolah itu beroperasi. Berbagai produk pangan yang dihasilkan, seperti telur asin, keripik gonggong, dan aneka roti, serta kue-kue, yang diproduksi oleh siswa bersama instruktur, sebagai pembelajaran vokasi.

Menurut Musthofa, BPOM tidak hanya memberikan pendampingan dan edukasi kepada kelompok disabilitas melalui program Kafekita (komunikasi, informasi, dan edukasi kepada komunitas disabilitas), tetapi juga pengembangan di bidang ekonomi.

“Saat ini program kami untuk pengembangan ekonomi melalui program dekstop UMKM. Ini pendampingan pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan izin edar BPOM,” katanya.

Termasuk, program gerakan keamanan pangan desa (GKPD) juga ada pendampingan ke pelaku usaha industri rumah tangga pangan untuk memperoleh izin edar PIRT.

“Jadi pemberdayaan masyarakat harus melibatkan semua komunitas termasuk disabilitas agar semua masyarakat Indonesia cerdas dan mengkonsumsi obat serta makanan yang aman,” katanya.

Terpisah, Kepala Sekolah SLB Negeri Batam Desi Indriany mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan BPOM terkait izin edar produk pangan usaha tata boga yang dijalankan oleh sekolah.

Pihaknya menyambut baik pendampingan tersebut, agar usaha tata boga karya anak-anak berkebutuhan khusus tersebut bisa diterima dan aman bagi masyarakat.

“Kami punya usaha tata boga ini untuk melatih anak di sekolah kami agar bisa mandiri, dan mampu mengurus dirinya sendiri,” kata Desi.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE