KPU Natuna tetapkan 165 lokasi pemasangan alat peraga kampanye

id APK,Titik peletakkan APK,Laranga meletakkan APK,Pilkada,KPU Natuna

KPU Natuna tetapkan 165 lokasi pemasangan alat peraga kampanye

Ilustrasi penertiban APK. ANTARA/HO-Bawaslu Natuna.

Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menetapkan 165 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Natuna Tomi Yanto dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Minggu, mengatakan penentuan titik berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Natuna Nomor 476 tahun 2024 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi rapat umum pada pemilihan bupati dan wakil bupati Natuna 2024.

"Titik yang sudah ditetapkan sebanyak 165," ucap dia.

Ia menyebut titik tersebut tersebar di 77 desa/kelurahan di 17 kecamatan setempat. Titik yang sudah ditentukan berada di pinggir jalan, lapangan bola voli hingga pelantar.
 
Ia menjelaskan kampanye sudah dimulai sejak Rabu (25/9) dan akan berakhir pada Sabtu (23/11).

"Pemasangan APK harus sesuai dengan titik yang telah ditentukan," ujar dia.
 
Selain menentukan titik yang diperbolehkan kata dia, penyelenggara pilkada juga menentukan titik terlarang meletakkan APK.
 
Titik larangan yang dimaksud antara lain tempat ibadah, rumah sakit atau layanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan, sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan.
 
"Semuanya di atur dalam PKPU dan sama seperti saat Pemilu 2024. Pemasangan APK juga harus memperhatikan tingkat keselamatan dan estetika," ujar dia.
 
Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau memfasilitasi pembuatan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah setempat.
 
Komisioner KPU Kabupaten Natuna Tomi Yanto di Natuna, Rabu, mengatakan APK merupakan semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program atau informasi lainnya dari pasangan calon Pilkada. APK yang difasilitasi kata dia, meliputi baleho, sepanduk dan umbul.
 
Menurut dia, KPU tidak hanya mencetak melainkan juga memfasilitasi pemasangan, merawat dan membersihkannya APK kedua pasangan calon.
 
"Untuk desain narasi dari paslon, setelah desain mereka buat, nanti diserahkan ke kami kemudian kami akan periksa guna memastikan apakah sudah sesuai aturan atau tidak, dan jika sudah sesuai kita cetak, pasang, rawat dan kita juga yang bersihkan," ucap dia.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE