Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 569 WNI terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring (online) ilegal di Filipina.
"Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi 'online' di Filipina," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu dini hari.
Hal tersebut, kata dia, merupakan hasil dari penggerebekan pada kasus judi "online" atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.
Ia menyebutkan, dengan adanya keterlibatan WNI sebagai pelaku pekerja judi "online" tersebut, mereka juga ditargetkan untuk merekrut korbannya dari Indonesia.
"Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina)," kata dia.
Krishna menerangkan, atas hasil operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina telah berhasil menangkap seluruh pelaku, baik itu aktor utama maupun para operator judi "online" tersebut.
"Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, dari pengungkapan kasus itu terdapat ratusan orang warga negara Indonesia dilakukan penegakan hukum pendeportasian.
"Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang ini," katanya.
Dia menambahkan, hingga kini total 69 WNI pelaku operator judi "online" telah diupayakan pemulangan ke tanah air secara bertahap.
.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lima ratus lebih warga RI jadi operator judi "online" di Filipina
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru fasilitasi pemulangan 105 WNI melalui Tanjungpinang
Jumat, 15 November 2024 10:43 Wib
Warga Switzerland tewas di kamar kos Tanjung Priok
Sabtu, 2 November 2024 12:53 Wib
BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan 32 PMI nonprosedural dari Malaysia
Kamis, 24 Oktober 2024 6:00 Wib
Satgas PPMI Batam beri konseling berkala bagi anak dideportasi
Kamis, 10 Oktober 2024 16:29 Wib
BP3MI fasilitasi kepulangan 30 WNI yang dideportasi dari Malaysia
Kamis, 3 Oktober 2024 17:04 Wib
Kopi Kenangan buka cabang sampai ke Filipina dan India
Selasa, 27 Agustus 2024 17:23 Wib
Imigrasi Batam: Satu DPO Filipina berhasil melarikan diri ke Jakarta
Senin, 26 Agustus 2024 16:21 Wib
Imigrasi Batam kejar buron kasus pajak Pemerintah Filipina
Jumat, 23 Agustus 2024 16:52 Wib
Komentar