569 WNI jadi operator judi "online" di Filipina

id wni filipina

569 WNI jadi operator judi "online" di Filipina

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang, Banten, Rabu dini hari (23/10/2024). ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 569 WNI terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring (online) ilegal di Filipina.

"Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi 'online' di Filipina," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu dini hari.

Hal tersebut, kata dia, merupakan hasil dari penggerebekan pada kasus judi "online" atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.

Ia menyebutkan, dengan adanya keterlibatan WNI sebagai pelaku pekerja judi "online" tersebut, mereka juga ditargetkan untuk merekrut korbannya dari Indonesia.

"Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina)," kata dia.

Krishna menerangkan, atas hasil operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina telah berhasil menangkap seluruh pelaku, baik itu aktor utama maupun para operator judi "online" tersebut.

"Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dari pengungkapan kasus itu terdapat ratusan orang warga negara Indonesia dilakukan penegakan hukum pendeportasian.

"Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang ini," katanya. 

Dia menambahkan, hingga kini total  69 WNI pelaku operator judi "online" telah diupayakan pemulangan ke tanah air secara bertahap.




.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lima ratus lebih warga RI jadi operator judi "online" di Filipina

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE