Beijing (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri China menjelaskan soal masuknya kapal penjaga pantai (coast guard) Tiongkok ke perairan Indonesia di Laut Natuna Utara Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (24/10) dan Senin (21/10).
"Kapal Penjaga Pantai China melakukan patroli rutin di perairan di bawah yurisdiksi China sesuai dengan hukum internasional dan hukum domestik China," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.
Sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkapkan kapal Bakamla KN Pulau Dana-323 menghalau kapal penjaga pantai China 5402 dari landas kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral pada Kamis pagi.
KN Pulau Dana mencoba berkomunikasi dengan kapal penjaga pantai China pada 07.30 WIB namun tidak direspons.
Kapal 5402 justru mendekati dan mengganggu aktivitas MV Geo Coral di Laut Natuna Utara sehingga KN Pulau Dana-323 dibantu kapal perang Republik Indonesia (KRI) Sutedi Senoputra-378 mengusir Kapal 5402 hingga keluar dari perairan yurisdiksi Indonesia.
Sebelumnya pada Senin (21/10), kapal patroli Bakamla RI KN Tanjung Datu-301 juga mengusir kapal penjaga pantai China 5402 dari perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
Kapal penjaga pantai 5402 mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory.
KN Tanjung Datu kemudian juga mendapat bantuan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senoputra-378 dan pesawat patroli udara Bakamla RI. Kedua kapal patroli Indonesia membayang-bayangi (shadowing) kapal 5402 hingga keluar dari yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
"China siap untuk meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan Indonesia melalui jalur diplomatik dan menangani masalah maritim antara kedua negara dengan baik," kata Lin Jian.
Laut Natuna Utara merupakan perairan yurisdiksi Indonesia yang masuk dalam ZEE Indonesia.
Bakamla perketat...
Berita Terkait
Putusan MK teguhkan pelaut migran adalah PMI diapresiasi IOJI
Selasa, 3 Desember 2024 19:12 Wib
Ular sepanjang 5 meter masuk rumah warga di Natuna
Selasa, 3 Desember 2024 14:42 Wib
Shin Tae-yong minta masyarakat dukung penuh Tim Garuda di Piala AFF
Selasa, 3 Desember 2024 12:53 Wib
KPU Natuna Kapri mulai rapat pleno hasil pilkada tingkat kabupaten
Selasa, 3 Desember 2024 12:32 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Natuna meningkat
Senin, 2 Desember 2024 18:13 Wib
Pemkab Natuna siapkan rumah penampungan untuk korban kekerasan
Senin, 2 Desember 2024 16:27 Wib
KPU Natuna beri perlindungan ganda untuk logistik yang didistribusikan PPK
Senin, 2 Desember 2024 11:11 Wib
PSHT Natuna tanam 1.500 bibit mangrove jaga kelestarian
Minggu, 1 Desember 2024 14:52 Wib
Komentar