Jakarta (ANTARA) -
Komisi III DPR RI menyetujui lima orang untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Lima orang itu yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Kelima orang itu telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu hingga Kamis, (20-21/11).
Sesuai dengan UU tentang KPK, dia menjelaskan Anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang dan tidak memiliki ketua.
Dia mengatakan kelima nama yang terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai Dewan Pengawas KPK terpilih.
Kelimanya lalu akan dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Komisi III DPR setujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029
Komentar