Batam (ANTARA Kepri) - Komisi IV DPRD Kota Batam menilai manajemen PT Nutune di Kawasan Industri Batamindo kembali ingkar janji untuk membayar pesangon bagi ratusan karyawan setelah perusahaan tersebut menyatakan tutup sejak awal Maret 2012.
"Saya baru menerima informasi, ternyata pihak manajemen yang berdomisili di Singapura baru mentransfer pesangon ke manajemen PT Nutune di Batam pada hari ini, bukan Kamis pekan lalu. Ini artinya mereka kembali ingkar janji," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Syolihin di Batam, Senin.
Padahal, kata Riki, perundingan ntara manajemen dengan perwakilan pekerja pada 27 Maret 2012 lalu, telah disepakati pembayaran uang pesangon paling lambat akan dilakukan 4 April 2012.
Namun, kata dia, ternyata belum bisa diselesaikan dan baru pada hari ini bisa dilakukan transfer sebesar 2,03 juta dolar AS.
"Itu artinya pembayaran maksimal empat hari kemudian atau Selasa (10/4) sudah bisa dilakukan. Namun dengan informasi terakhir, berarti pembayaran akan kembali molor," kata dia.
Komisi IV, kata Riki, akan tetap mendukung pekerja dengan terus mendesak pihak manajemen menyelesaikan tangungjawabnya dan tidak melarang pekerja menahan aset-aset perusahaan sampai pihak manajemen memenuhi tanggungjawabnya.
"Kami akan mendukung sikap pekerja yang menahan aset sampai pembayaran dilakukan. Kami tidak ingin pekerja tidak mendapatkan hak mereka," kata dia.
Sebelumnya, salah satu perwakilan manajemen PT Nutune, Rina Hamarto, mengatakan perusahannya di Singapura sudah mentransfer uang sebesar 2,03 juta dolar AS ke rekening manajemen perusahaan itu di Batam.
Uang tersebut untuk pembayaran pesangon bagi karyawannya sebesar 1N+2 bulan gaji sesuai kesepakatan yang dijalin dalam perundingan terakhir dengan wakil pekerja.
Namun pada Senin siang, karyawan menerima informasi baru pada hari ini total uang pesangon tersebut dikirim dari Singapura ke Batam karena transfer yang sedianya dilakukan pekan lalu mengalami masalah teknis sehingga tidak bisa dilakukan.
"Apapun alasannya, ini jelas bahwa pihak manajemen kembali mencederai kesepakatan yang sudah dijalin dengan kawan-kawan pekerja," tegas Riki.
(KR-LNO/N001)
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Bakamla kolaborasi gelar Makan Bergizi Gratis di SDN Batam
Kamis, 12 Desember 2024 15:04 Wib
Relaksasi regulasi dan promosi golf keluarga jadi rencana strategis Disbudpar Batam 2025
Kamis, 12 Desember 2024 14:41 Wib
PT PELNI tingkatkan pelayanan untuk wisman di Batam
Kamis, 12 Desember 2024 13:05 Wib
PT PELNI Batam sediakan 700 tiket gratis untuk pemudik di akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 12:55 Wib
Komentar