Jakarta (ANTARA) - KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu pagi.
Alex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut. Namun, dia mengatakan detail operasi tersebut akan segera diumumkan.
"Detailnya baru nanti sore dipaparkan," ujarnya.
Sebelumnya tim penyidik KPK dilaporkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata yang menyebutkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Kombes Pol. Deddy di Kota Bengkulu, Sabtu.
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Terkait dengan isi kegiatan, pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu (petahana) Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya," kata dia.
Tim Hukum pasangan calon Gubernur Bengkulu yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah-Meriani mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rohidin Mersyah.
"Sekarang ini kan proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah masa tenang, kesepakatan KPK kejaksaan dan kapolri itu tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kami pertanyakan sekarang ini ada apa dengan KPK kok sekarang orang diperiksa, untuk bertemu saja tidak bisa," kata Tim hukum Pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Aizan Dahlan di Bengkulu, Minggu.
Menurut dia seharusnya pasangan calon ketika ada proses hukum maka harus ditangguhkan menunggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak selesai.
"Makanya kami minta paslon tidak bisa diganggu gugat, paslon harusnya keluar, kalau mau diperiksa silahkan, tetapi setelah itu dia dikembalikan ke rumahnya. Karena sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara," kata dia..
Aizan meminta untuk tidak sembarangan memproses hukum dalam situasi pilkada. Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani pun menurut dia juga akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.
"Ya ini sudah zalim namanya, di H minus 4 dan masa tenang (ini ada pemeriksaan), jadi kami pikir ini zalim, sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Materi Hukum," kata Tim hukum Paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Jecky Heriyanto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
Berita Terkait
KPK periksa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 5:42 Wib
Komisi III DPR setujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029, ini daftarnya
Kamis, 21 November 2024 14:25 Wib
Ketua DPRD Provinsi Kalsel dipanggil KPK
Selasa, 19 November 2024 13:05 Wib
KPK panggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
Senin, 18 November 2024 12:43 Wib
KPK tegaskan larangan keluar negeri Sahbirin Noor masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 16:18 Wib
KPK panggil putra Abdul Gani Kasuba
Senin, 11 November 2024 13:23 Wib
KPK terus cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Rabu, 6 November 2024 15:17 Wib
Begini penjelasan Nurul Ghufron soal KPK nyatakan jet Kaesang bukan gratifikasi
Rabu, 6 November 2024 6:05 Wib
Komentar