Polresta Barelang usut kasus kericuhan di Pulau Rempang, Batam

id bentrok rempang, kericuhan rempang, rempang eco-city, polresta barelang, kota batam

Polresta Barelang usut kasus kericuhan di Pulau Rempang, Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, Kamis (19/12/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

“Polresta Barelang melakukan penyelidikan secara detail untuk kedua belah pihak. Kedua belah pihak sudah membuat laporan, dan Kasatreskrim sudah memanggil beberapa orang dari kedua pihak yang terlibat, baik dari PT MEG maupun dari masyarakat sendiri,

Batam (ANTARA) - Polresta Barelang mengusut kasus kericuhan yang terjadi di Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang guna menelusuri siapa pihak-pihak yang melakukan tindak pidana sehingga memicu terjadinya kericuhan yang melukai sejumlah warga dan pekerja PT MEG.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu di Batam, Kamis, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat dan PT MEG terkait kericuhan yang terjadi pada Selasa (17/12) malam.

“Polresta Barelang melakukan penyelidikan secara detail untuk kedua belah pihak. Kedua belah pihak sudah membuat laporan, dan Kasatreskrim sudah memanggil beberapa orang dari kedua pihak yang terlibat, baik dari PT MEG maupun dari masyarakat sendiri,” kata Ompusunggu.

Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri masih berawan tebal dan hujan ringan hari ini

Dia menyebut ada dua laporan yang berasal dari masyarakat, sedangkan dari PT MEG satu laporan.

Saat ini, kata dia, penyidik Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, terutama dari masyarakat yang menjadi korban, namun belum semua yang dimintai keterangan karena masih ada beberapa yang dirawat di rumah sakit.

“Malam ini kami mau cek ke TKP yang viral videonya di masyarakat. Kami akan terus menindaklanjuti supaya terang awal kejadian sampai bentrokan terjadi sehingga adanya korban,” katanya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan langkah hukum ini dilakukan agar tidak ada simpang siur informasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi kedua belah pihak.

Baca juga: Pemprov Kepri tambah pagu pinjaman modal UMKM gaet 100 nasabah baru

“Kami berharap semoga masyarakat juga membantu yang dari Rempang dan PT MEG juga bantu. Kami konfirmasi dulu supaya dapat bahan keterangan lengkap, supaya bisa kami putuskan sehingga nanti tidak jadi simpang siur dan tidak salah untuk penindakan,” ujarnya.

Dalam bentrokan yang terjadi antara masyarakat Sembulang Hulu dan pekerja PT MEG, terdapat enam warga yang menjadi korban, dua orang sudah diperiksa, sisa empat orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.

“Jadi berproseslah tunggu dulu masyarakatnya,” kata Ompusunggu.

Pihaknya juga berupaya mencegah jangan ada provakor di tengah masyarakat dengan cara mengumpulkan para tokoh masyarakat Rempang untuk meminta dukungannya.

Baca juga: Karantina Kepri patroli laut bersama cegah Flu Babi Afrika masuk

Permintaan itu disampaikan dalam dialog yang dilakukan Rabu (18/12) kemarin yang difasilitasi Kapolresta Barelang bersama Dandim 0316/Batam Letkol Rooy Chandra.

“Jadi saya sebagai Kapolresta dan Pak Dandim untuk keamanan Rempang tersebut sudah kumpulkan para tokoh masyarakat Rempang yang didengar di sana. Ada lima atau tujuh orang, mereka siap sampaikan ke masyarakat di sana supaya tidak membuat kasi tandingan, begitu juga dari PT MEG sepakat sama-sama tidak melakukan aksi lanjutan,” kata Ompusunggu.

Kericuhan terjadi di Sembulang Hulu, Rempang Selasa (18/12) malam, usai warga mengamankan pekerja PT MEG yang menurunkan spanduk-spanduk berisi penolakan PSN Eco-City yang dipasang oleh warga.

Peristiwa tersebut memicu reaksi pekerja PT MEG lainnya yang datang ke Semubulang Hulu hingga terjadi kericuhan yang melukai enam orang warga, dan satu pekerja PT MEG.

Ompusungguh menambahkan saat ini tidak ada pengerahan personel pengamanan dari Polresta Barelang ke Rempang, karena situasi sudah mulai terkendali. Pengamanan dilimpahkan ke Polsek Galang.

Baca juga:
Karantina Kepri patroli laut bersama cegah Flu Babi Afrika masuk

Gubernur Ansar: Stok beras di Kepri cukup untuk 4 bulan ke depan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Barelang usut kasus kericuhan di Rempang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE