Logo Header Antaranews Kepri

KIP Kepri: Instansi Pemerintah Masih Kurang Terbuka

Minggu, 3 Juni 2012 18:40 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Ketua Komisi Informasi Publik Kepulauan Riau Arifuddin Djalil menilai, seluruh instansi dan badan pemerintah di Kepri masih kurang terbuka terkait informasi meskipun ada undang-undang yang mengatur tentang hal itu.

"Hampir semua badan dan instansi pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau kurang transparan dan memberikan informasi yang seharusnya bisa diperoleh masyarakat. Walaupun keterbukaan informasi sudah diatur dengan UU 14/2008," kata dia di Batam, Minggu.

Arif mencontohkan, seharusnya setiap rapat yang dilakukan para wakil rakyat dilakukan secara terbuka dan diberitahukan kepada publik. Bahkan sebelum menjadi sebuah keputusan seharusnya masyarakat diberitahukan agar dapat memberikan masukan.

Ia mengatakan, transparansi sebenarnya mudah dan sudah dilakukan pada level yang lebih rendah di berbagai tempat ibadah dengan cara mencantumkan serta mengumumkan kondisi keuangan di depan jamaah.

KIP berharap badan, instansi, dan pejabat publik dapat lebih transparan dalam memberikan informasi agar kasus korupsi juga bisa ditekan.

"KIP ini dibentuk salah satu tujuannya untuk mencegah korupsi. Bila pemerintah selalu mempublikasikan keadaan keuangan yang mereka gunakan, secara tidak langsung juga bisa menekan korupsi," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam Muhammad Nur yang menyatakan bahwa terjadi banyak kejanggalan saat DPRD Kota Batam menetapkan APBD 2012.

Saat itu, ketok palu pengesahan APBD tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, sementara dalam berita acara dibuat pukul 23.00 WIB atau tiga jam lebih cepat.

"Itu terjadi pada akhir tahun lalu saat pengesahan APBD Kota Batam. Padahal pengesahaan waktu itu sudah lewat dari hari terakhir pembahasan," kata dia.

Selain itu, kata dia, DPRD Kota Batam juga tertutup ketika dimintai informasi terkait hal tersebut. (KR-LNO/N002)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026