Logo Header Antaranews Kepri

Komisi B: Tagih Dana Bergulir yang Macet

Kamis, 21 Juni 2012 18:55 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Komisi B DPRD Karimun Provinsi Kepulauan Riau meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah mengintensifkan penagihan dana bergulir yang masih macet sekitar Rp4,4 miliar.

"Memang dalam dua tahun ini Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan penagihan, namun kami berharap lebih intesif lagi karena nilai dana bergulir yang belum tertagih cukup besar sekitar Rp4,4 miliar," kata Ketua Komisi B DPRD Karimun Jhon Abrison di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Menurut dia, Dinas Koperasi dan UKM diharapkan berkoordinasi dengan pihak bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana bergulir dalam melakukan penagihan.

"Penyaluran dana bergulir yang macet itu memang mengacu pada prosedur bank. Tetapi untuk pelaku UKM yang bandel harus ditindak tegas, kalau perlu sita jaminan yang diagunkan untuk mendapatkan pinjaman itu," ujarnya.

Dia mengatakan berdasarkan rapat dengar pendapat dengan Diskop dan UKM beberapa waktu lalu, tunggakan dana bergulir memang mengalami penurunan yang cukup signifikan dari Rp18 miliar menjadi Rp4,4 miliar.

Dana bergulir tersebut dikucurkan sejak 2002 di bawah pengawasan Forum Koordinasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah yang dibentuk pemerintah daerah.

"Saat itu Diskop dan UKM belum diberi kewenangan untuk mengawasi, kewenangannya masih di forum itu. Namun sejak dua tahun terakhir, instansi ini mulai melakukan penagihan sementara program dana bergulir untuk pelaku UKM dan koperasi dihentikan," ujarnya.

Penagihan terhadap dana bergulir yang macet, menurut dia, ditujukan kepada pelaku UKM perorangan. Sedangkan yang disalurkan untuk koperasi diusulkan diputihkan dengan teknis pemutihan ditentukan oleh Kementerian Koperasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Permohonan pemutihan untuk dana bergulir macet melalui koperasi sudah disampaikan ke Kemenkop dan BPK. Namun kami belum tahu apakah pemutihan itu disetujui. Teknisnya juga belum tahu, apakah pemutihan itu dibarengi dengan penyitaan aset koperasi yang belum melunasi pinjaman itu," ujarnya.

Menurut dia, keseriusan pemerintah daerah dalam menagih dana bergulir yang macet sangat diharapkan karena setiap tahun menjadi temuan rutin dalam hasil audit Laporan Keuangan Pemkab Karimun oleh BPK.

"Temuan rutin oleh BPK itu menimbulkan penilaian opini wajar dengan pengecualian dari BPK. Untuk itu, pemerintah daerah diminta lebih intensif menagih dana bergulir yang macet itu," ujarnya. (KR-RDT/E005)

Editor: Eddy K Sinoel



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026