Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan l (Kogabwilhan l) dalam mendukung ketahanan pangan di daerah perbatasan.
Barantin bersama Kogabwilhan I akan memastikan keamanan dan mutu hewan dan tanaman pangan, termasuk media pembawa, dari luar melalui perbatasan.
Kepala Karantina Kepri Herwintarti mengatakan kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk Kogabwilhan I sangat diperlukan mengingat wilayah Kepri masuk dalam kawasan rawan penyelundupan media pembawa hewan atau tanaman dari luar, karena letaknya yang strategis dan berbatasan langsung dengan Malaysia serta Singapura.
"Kerja sama ini merupakan strategi untuk penguatan sistem karantina secara terintegrasi bersama entitas lain, khususnya di wilayah perbatasan," kata Herwintarti di Tanjungpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa peran karantina sangat penting dalam pertahanan hayati atau biodefense, khususnya di wilayah perbatasan.
Menurutnya karantina melaksanakan sistem pertahanan hayati secara terpadu dan menyeluruh, integratif, dan komprehensif, dengan sinergi antarinstansi untuk menjaga wilayah perbatasan.
“Sistem pertahanan hayati ini penting untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Mencegah senjata biologis atau ancaman biologis yang dapat memunculkan pandemi penyakit menular," ungkapnya.
Dia menyampaikan ke depan Karantina Kepri dan Kogabwilhan I akan kolaborasi meningkatkan pengawasan secara terpadu dan berkelanjutan yang didukung dari berbagai kekuatan angkatan, baik laut, udara, dan darat.
Selain itu, ada pula kolaborasi di sektor hilirisasi komoditas unggulan Kepri dengan melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penguatan intelijen di wilayah perbatasan.
Pihaknya akan segera membentuk tim bersama untuk berbagi tugas memastikan ketersediaan pangan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi, terlebih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
"Jaminan kesehatan dan keamanan pangan sebelum didistribusikan serta menekan risiko perdagangan ilegal," jelasnya.
Herwintarti turut menambahkan berdasarkan data penegakan hukum Karantina Kepri tahun 2024, jumlah penahanan sebanyak 196 kali, penolakan sebanyak 19 kali, dan pemusnahan 39 kali. Di Kepri terdapat 146 titik tempat pemasukan maupun pengeluaran bahan pangan.
Sementara itu, Panglima Kogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo mengaku siap mendukung tugas pokok dan fungsi karantina demi menjaga kedaulatan Indonesia khususnya di Kepri.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut pertemuan antara Kepala Barantin RI Sahat M. Panggabean dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada 13 Februari 2025 di Jakarta.
"Dalam pertemuan itu membahas berbagai kerja sama strategis yang akan dilakukan di masa mendatang, seperti di bidang pengelolaan sumber daya manusia, pendidikan, dan kerja sama bidang teknis lainnya dalam mendukung kedaulatan pangan dan perlindungan negara," kata Panglima Kogabwilhan I.
Baca juga: Karantina Kepri fasilitasi ekspor 2.800 ekor kepiting bakau tujuan China
Komentar