
Pemkot Batam Tidak Tambah PNS

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam tidak menambah pegawai negeri sipil di lingkungannya meski pemerintah pusat sudah mengeluarkan rencana penambahan PNS di berbagai daerah.
"Sampai sekarang kita belum mengajukan permintaan penambahan pegawai," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardiwinata di Batam, Minggu.
Ia mengatakan Kota Batam tidak masuk dalam rencana penambahan PNS yang dilakukan pemerintah pusat.
Saat ini, kebijakan pemerintah kota adalah restrukturisasi PNS, analisa jabatan masing-masing pegawai.
"Analisa jabatan yang sedang dilakukan agar fungsinya lebih maksimal," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Batam mengatakan pemerintah membutuhkan tenaga teknis.
"Arsitek, planologi, ahli jalan raya dan tenaga teknis lain, kami terima. Tenaga teknis pindah dari daerah lain, langsung kita terima. Tapi Kalau ekonomi, manajemen dan hukum sudah banyak," kata dia.
Di Jakarta, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho mengatakan pemerintah membuka 14.560 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ramli mengatakan pemerintah memutuskan untuk membuka lowongan CPNS karena banyak permintaan tenaga fungsional dari instansi pemerintah di pusat maupun daerah.
"Kami membuka penerimaan CPNS agar pemerintahan tidak stagnan. Namun, penerimaan ini harus didahului analisis jabatan dan beban kerja yang jelas," ungkap Ramli.
Menurut dia, lowongan pekerjaan yang dibuka adalah yang berhubungan dengan pelayanan dasar dan khusus seperti guru, tenaga medis, dan petugas publik untuk mengisi posisi di 23 instansi pusat dan 25 instansi daerah.
"Seperti Kementerian Hukum dan HAM yang membutuhkan petugas penjaga Lembaga Pemasyarakatan, atau petugas pajak dan bea cukai, termasuk juga keahlian bernegosiasi untuk diplomat Kementerian Luar Negeri," tambah Ramli.(Y011/N005)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
