
Pemkot Dukung Rencana IPO PLN Batam

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau mendukung rencana IPO (initial public offering) PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam.
"Kami mendukung rencana IPO PLN Batam," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi di Batam, Jumat.
Ia mengatakan IPO diharapkan dapat menjawab tantangan kelistrikan di kota industri.
"Termasuk langkah-langkah melakukan 'arrangement' kebutuhan energi," kata dia.
Hijazi mengatakan tantangan kelistrikan di Batam cukup tinggi dan IPO diperlukan untuk memenuhi kebutuhan listrik warga dan industri.
Pemerintah, kata dia, masih mengkaji rencana pembelian saham PLN Batam.
"Bagi kita, kelistrikan masalah strategis," kata dia.
Apalagi, kata dia menambahkan, UU Kelistrikan bernafaskan otonomi daerah.
"Bagi pemda ini kesempatan, karena selama ini tidak memiliki port folio di PLN Batam. Ini ada kesempatan bagi daerah, memfasilitasi, meregulasi, memanfaatkan memiliki dan sebagainya," kata dia.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT PLN Batam Dadan Koerniadipura mengatakan saat ini, rencana IPO PLN Batam dalam proses perizinan tertulis Menteri BUMN, mengingat induk perusahaan PLN Batam adalah PT PLN Persero.
"Izin lisan sudah, dan sekarang dalam proses izin tertulis," kata dia.
Secara prinsip, Menteri BUMN juga mendukung langkah PLN Batam "go public".
Mengingat masih dalam perizinan, maka jumlah saham yang akan dilepas ke pasar juga masih belum ditetapkan, kata dia.
Menurut dia, IPO adalah rencana terbaik dalam upaya pendanaan investasi PLN Batam.
Dalam periode lima tahun ke depan, kata dia, PLN Batam butuh investasi Rp5 triliun dan pada 2021 butuh Rp11,6 triliun untuk mengakomodir kelistrikan di Batam.
Namun, kemampuan PLN Persero sebagai pemilik PLN Batam amat terbatas sehingga perusahaan itu harus mencari dana sendiri.
"Keuntungan PLN belum bisa investasi. Setelah dikaji IPO paling menguntungkan semua pihak. Secara korporasi menjadi profesional. Aspek finansial tidak merugikan. Tidak perlu bayar bunga," kata dia menambahkan. (Y011/Y008)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
