Damkar Tanjung Uban tangani kebakaran lahan 3 hektare di Bintan

id Damkar bintan,kepri, kebakaran lahan

Damkar Tanjung Uban tangani kebakaran lahan 3 hektare di Bintan

Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban, Bintan, Kepri berupaya memadamkan kebakaran lahan semak belukar di Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/HO-UPTD Damkar Tanjung Uban)

Tanjungpinang (ANTARA) - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menangani kebakaran lahan semak belukar sekitar tiga hektare di Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara.

Kepala UPT Dinas Damkar Tanjung Uban Panyodi mendapat laporan kebakaran lahan itu dari warga sekitar pada pukul 12.54 WIB, Kamis (27/3). Selanjutnya,kata dia, tim gabungan dari personel damkar, kepolisian, TNI, petugas keamanan, dan satgas karhutla PT SBP Lobam, hingga masyarakat, setempat bahu-membahu memadamkan api.

"Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 15.15 WIB dengan menggunakan satu unit mobil pemadam dan menghabiskan sekitar 30 ton air," ujar Panyodi dihubungi di Bintan, Kamis malam.

Baca juga: Imigrasi-Polda Kepri kolaborasi pengawasan orang asing melalui APOA

Panyodi belum dapat memerinci pemicu kebakaran lahan kosong yang belum diketahui pemiliknya itu. Menurut kesaksian warga sekitar, titik api tiba-tiba muncul lalu membesar dan melahap area semak belukar tersebut.

Beruntung petugas damkar bertindak cepat memadamkan api, karena lokasi kebakaran lahan itu berada tak jauh dari pemukiman penduduk, sehingga khawatir api merembet ke rumah-rumah warga apabila tidak segera ditangani.

Selain itu pihaknya turut mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar pada musim berangin disertai cuaca panas saat ini, sebab api titik api sangat mudah membesar dan terbawa angin. Kondisi ini berpotensi merugikan banyak pihak lainnya.

"Ada konsekuensi hukum penjara dan denda dengan bagi yang secara sengaja membakar hutan dan lahan," ucap Panyodi.

Baca juga: BP3MI Kepri terima 80 PMI yang dideportasi dari Malaysia

Panyodi menambahkan pihaknya sejauh ini masih mengalami kendala untuk menangani bencana kebakaran, karena armada atau mobil pemadam yang ada hanya satu unit saja untuk tiga wilayah kecamatan.

Ketika terjadi kebakaran lebih dari satu lokasi dalam satu waktu, maka pihaknya harus menyelesaikan satu lokasi terlebih dahulu baru pindah ke lokasi lainnya.

"Kami sudah mengajukan tambahan armada pemadam ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, mudah-mudahan segera terealisasi," ujar Panyodi.

Ia turut menambahkan masyarakat bisa melapor ke nomor telepon Damkar Tanjung Uban 07714651295 apabila terjadi kebakaran.

Baca juga:
Ansar tanggapi harga tiket pesawat mahal jelang Lebaran

BP Batam pastikan arus mudik di pelabuhan lancar dengan digitalisasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE