Natuna (ANTARA Kepri) - Program e-KTP di salah satu pulau terluar di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan dengan negara Malaysia, tepatnya di Pulau Subi sudah mencapai 70 persen.
"Program e-KTP di Pulau Subi sudah mencapai 70 persen, hanya tinggal wajib KTP yang berada di dua pulau," ujar Camat Pulau Subi, Saidir, Kamis di Ranai, Natuna.
Menurutnya, Kecamatan Pulau Subi yang berbatasan langsung dengan Kuching, Malaysia memiliki jumlah penduduk 2.804 dengan wajib KTP sekitar 1.000 jiwa.
"Saat ini e-KTP yang belum terjangkau secara maksimal berada di dua pulau, yakni Pulau Kerdau dan Pulau Panjang," sebutnya.
Untuk itu, menurutnya, pihaknya akan segera mengunjungi kedua pulau tersebut dengan membawa segala peralatan penunjang pembuatan e-KTP langsung di tempat.
"Kita akan melakukan proses pembuatan e-KTP langsung di tempat," ujar camat yang sudah menjabat satu tahun lebih di Pulau Subi itu.
Karena, tambahnya penduduk di sana kesulitan untuk ke pusat kecamatan yang berada tepat di pulau terluar, yakni Subi Kecil yang berpenduduk 1.000 jiwa lebih.
"Perjalanan dari pulau tersebut ke pusat kecamatan dengan jarak tempuh mencapai tiga jam lebih," rincinya.
Pulau Subi merupakan salah satu dari enam kecamatan di Kabupaten Natuna yang memiliki satu pulau terluar, yakni Pulau Subi Kecil yang berpenghuni hampir separuh dari keseluruhan jumlah penduduk yang mencapai 2.804 jiwa.
"Di Subi kecil dihuni sekitar 1.000 lebih penduduk," ujarnya sambil menerangkan bahwa Pulau Subi Kecil dihubungkan oleh jembatan dengan panjang 200 meter lebih dari Pulau Subi.
Mata pencaharian penduduk dominan sebagai nelayan dan petani dengan komoditas cengkeh, kelapa, karet dan pala. "Dari keempat komoditas tersebut, cengkeh dan kelapa lebih menonjol," sebutnya.
Pulau Subi memiliki delapan desa dan desa Pulau Kerdau merupakan yang terjauh dengan jarak tempuh tiga jam lebih dengan menaiki pompong dan berpenduduk sekitar 200 jiwa.(KR-RST/Y008)
Editor: Dedi
Komentar