Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Polresta Malang Kota, Jawa Timur, telah melayangkan surat panggilan kepada oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat berinisial AY terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua pasien berinisial QAR dan A.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Sabtu, mengatakan bahwa pemanggilan AY untuk menjalani pemeriksaan oleh satuan reserse kriminal kepolisian setempat.
"Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AY) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan," kata Ipda Yudi.
Surat pemanggilan kepada AY dilayangkan Polresta Malang Kota pada hari Jumat (25/4).
Kendati demikian, kepolisian setempat masih belum memberikan keterangan soal hari-H pemeriksaan terhadap AY.
"Pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," ucap dia.
Ipda Yudi mengatakan bahwa status AY masih sebatas saksi sehingga penyidik akan menggali keterangan lebih dalam guna memperjelas dugaan pelecehan seksual itu.
"Pemanggilannya sebagai saksi dan nantinya kami dalami keterangannya," ujarnya.
Baca juga: Dokter kandungan di Garut ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih berupaya melengkapi alat bukti untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.
Bahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak rumah sakit swasta, tempat AY bekerja, untuk meminta salinan file CCTV.
"Suratnya permohonan sudah kami kirimkan untuk meminta salinan file CCTV, tetapi belum dijawab," ucap dia.
Baca juga: Polisi sebut bakal gelar rekonstruksi kasus perkosaan oleh dokter PPDS
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Malang layangkan surat panggilan oknum dokter lecehkan pasien
Komentar