Dinkes Kepri temukan 250 kasus HIV baru sepanjang tahun 2025

id kasus hiv,dinkes kepri,hiv kepri,kepulauan riau,hiv/aids

Dinkes Kepri temukan 250 kasus HIV baru sepanjang tahun 2025

Kepala Dinkes Provinsi Kepri Mochammad Bisri. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sekitar 250 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) baru yang terjadi di daerah itu sepanjang periode Januari hingga April 2025.

"Mereka ini sudah dites dan hasilnya positif HIV, sehingga masuk ke dalam kelompok orang-orang dengan HIV, karena dalam tubuhnya ada virus," kata Kepala Dinkes Kepri Mochammad Bisri di Tanjungpinang, Rabu.

Bisri menyampaikan terhadap para pengidap HIV tersebut akan dilakukan pemantauan rutin dan pemberian obat-obatan secara teratur agar virusnya terkontrol. Selama virus itu terkontrol, kata dia, penderita HIV tetap bisa beraktivitas atau bekerja seperti biasa layaknya orang normal.

"Untuk tahun 2024 total ada 1.050 kasus HIV. Mereka rutin kontrol dan mengonsumsi obat supaya tetap sehat serta mengurangi risiko penularan ke orang lain," ujar Bisri.

Dia menyampaikan penderita HIV di Kepri saat ini didominasi pria (77 persen) dan sisanya wanita (23 persen). Pasien HIV rata-rata dari kelompok usia produktif, mulai 15 sampai 45 tahun.

Pemicu HIV di Kepri didominasi pergaulan bebas, khususnya seks bebas dan perilaku seksual menyimpang atau sesama jenis, termasuk dipicu pemakaian narkoba suntik bersama yang rentan menularkan HIV.

"Sebenarnya cukup mudah terhindar penyakit HIV, yakni jauhi seks bebas, apalagi seks menyimpang," ungkapnya.

Bisri menyampaikan upaya sosialisasi dan edukasi terus dilakukan Dinkes Kepri kepada kelompok berisiko yang rentan terhadap HIV guna memutus penularan penyakit tersebut.

Selain itu ia mengimbau masyarakat memiliki kesadaran tinggi menjaga diri masing-masing dari penularan HIV, terutama kalangan remaja atau belum menikah, agar menjauhi pergaulan bebas, seperti seks bebas. Sedangkan bagi yang sudah menikah, juga diimbau tidak gonta-ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual.

"Kami pun sudah menyiapkan tempat pelayanan program HIV di puskesmas, yaitu dengan melakukan skrining atau pemeriksaan bagi yang berisiko HIV," ujar Bisri.

Bisri menambahkan bahwa HIV ialah infeksi virus seumur hidup yang tidak bisa disembuhkan dengan pengobatan yang ada saat ini, melainkan hanya bisa kendalikan dengan konsumsi obat-obatan secara rutin.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes: Ada 250 kasus HIV baru di Kepulauan Riau hingga April 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE