Pasokan cengkeh Natuna ke daerah lain capai Rp17,7 miliar

id Cengkeh,Natuna,Karantina,Kepri,Nilai ekonomis

Pasokan cengkeh Natuna ke daerah lain capai Rp17,7 miliar

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Natuna, Iwan Setiawan (kiri) saat memeriksa cengkeh di gudang milik pengusaha Natuna beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Karantina Kepri

Natuna (ANTARA) - Karantina Kepulauan Riau (Kepri) mencatat nilai cengkeh yang dipasok Kabupaten Natuna ke berbagai daerah di Indonesia selama periode April hingga Mei 2025 mencapai Rp17,7 miliar.

Ketua Tim Kelompok Kerja Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri, Holland Tambunan dikonfirmasi dari Natuna, Jumat mengatakan, jumlah cengkeh yang keluar mencapai 239 ton.

Holland menegaskan, cengkeh di keluarkan dari Natuna secara legal karena telah dilaporkan, diawasi dan diperiksa oleh Satuan Pelayanan Karantina Natuna. Kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terbaru dilakukan pada pekan ketiga Mei 2025.

Holland mengapresiasi mitra karantina yang secara rutin melaporkan komoditas kepada petugas karantina.

“Ini bisa menjadi contoh, walaupun Natuna terletak jauh di ujung utara Kepri, masyarakatnya sudah patuh pada aturan karantina,” ucap dia.

Holland yakin pemahaman masyarakat tentang pentingnya melapor ke karantina akan berdampak positif bagi kemajuan daerah.

Hal ini juga menjadi upaya bersama dalam melindungi sumber daya alam hayati serta menjaga keamanan pangan daerah

“Dengan melapor, masyarakat telah berperan aktif dalam melindungi Indonesia dari ancaman hama dan penyakit hewan, ikan, serta tumbuhan,” ujar dia.

Sementara itu, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Natuna, Iwan Setiawan mengatakan, cengkeh Natuna merupakan salah satu komoditas unggulan dari Kepulauan Riau.

Hal ini terlihat dari data pada Karantina Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust).

Menurut Iwan, cengkeh yang dikirim pada April dan Mei dengan tujuan DKI Jakarta dan Jawa Tengah telah diperiksa secara menyeluruh dan dinyatakan bebas dari penyakit.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen, pemeriksaan laboratorium dengan pengambilan sampel, serta pemeriksaan fisik untuk memastikan kesehatan cengkeh telah memenuhi persyaratan teknis, yaitu bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Untuk menjamin kualitas cengkeh yang baik, aman, dan sehat, seluruh komoditas yang akan dilalulintaskan harus melalui serangkaian tindakan karantina,” ucap dia.

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE