BKKBN soroti kebutuhan sarana prasarana optimalkan program KB di Kepri

id kepri batam,bkkbn kepri,kb,penyuluh kb,Kependudukan

BKKBN soroti kebutuhan sarana prasarana optimalkan program KB di Kepri

Kemendukbangga/BKKBN RI bersama Pemprov Kepri menandatangani Berita Acara internalisasi peta jalan pembangunan kependudukan dalam dokumen di Batam, Kepri (10/6/2025). (ANTARA/ HO-Kemendukbangga/BKKBN RI)

Batam (ANTARA) - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepulauan Riau Rohina menyoroti kebutuhan sarana prasarana seperti kendaraan operasional dan balai KB untuk optimalkan program keluarga berencana di provinsi itu.

“Karena Kepri ini wilayahnya kepulauan, tentu membutuhkan kendaraan untuk mendukung mobilitas penyuluh KB yang ada di lapangan. Saat ini masih ada beberapa daerah yang belum memiliki kendaraan operasional,” kata Rohina di Batam, Selasa.

Ia melaporkan bahwa hingga saat ini, kabupaten/kota yang memiliki kendaraan hanya di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Maka yang masih belum memiliki prasarana tersebut yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas.

Rohina menjelaskan bahwa medan geografis Kepri yang terdiri dari pulau-pulau menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan program penyuluhan KB secara efektif.

Maka, ia juga menekankan pentingnya keberadaan balai KB agar kegiatan edukasi dan pelayanan KB bisa dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan.

Baca juga: Kemendukbangga/BKKBN rancang peta jalan kependudukan untuk Sumatera


“Kalau harus menyebrang pulau untuk mengikuti pertemuan atau pelatihan, itu membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Tapi kalau sudah ada balai KB dan kendaraan di tempat, penyuluh bisa lebih leluasa mengedukasi masyarakat setempat,” tambahnya.

Rohina berharap dalam kesempatan berdialog pada kegiatan internalisasi peta jalan pembangunan kependudukan dan rencana aksi tahun 2025–2029, pesan tersebut dapat didukung oleh pemerintah pusat.

Kegiatan internalisasi ini dilaksanakan di sebuah hotel di Kota Batam, Kepri, dan mencakup perwakilan dari seluruh wilayah Sumatera.

“Teman-teman penyuluh perlu didukung oleh sarana yang memadai agar mereka bisa menjangkau seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di pulau-pulau terpencil,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Batam segera terapkan sanksi sosial bagi penerima Restorative Justice

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE