
Pemkot Batam Razia e-KTP Mulai Rabu

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, akan merazia warga yang belum merekam data KTP elektronik mulai Rabu (10/10).
"Mulai besok Satpol PP akan merazia warga yang belum rekam e-KTP," kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja akan mendatangi beberapa tempat dan memastikan seluruh warga sudah merekam data e-KTP.
"Nanti dicek, kalau sudah rekam e-KTP, pasti ada di data base," kata Rudi.
Bila ketahuan belum merekam data, maka akan diberikan sanksi ringan sesuai dengan Perda Kependudukan, kata Rudi.
Perda Kependudukan mengatur setiap warga Batam harus memiliki kartu identitas yang berlaku. Perekaman e-KTP dianggap sebagai tanda identitas yang harus dimiliki.
Menurut Rudi, razia e-KTP merupakan upaya pemerintah kota untuk menggesa warganya merekam identitas kependudukan elektronik.
"Dengan begitu, maka harapan kami warga akan berduyung-duyung merekamkan e-KTP," kata Wakil Wali Kota.
E-KTP, kata dia, penting, karena akan dijadikan data utama dalam pemilihan umum.
"Karena data ini digunakan untuk pemilu, kalau tidak terekam jangan salahkan pemerintah," kata Wakil Wali Kota.
Hingga tiga minggu menjelang batas akhir perekaman e-KTP, baru 53 persen data terekam.
"PR kita masih harus menyelesaikan 47 persen lagi data e-KTP," kata dia.
Pemerintah berupaya mengejar perekaman e-KTP dalam waktu tiga minggu hingga seluruh warga merekam kartu identitas elektronik.
"Mudah-mudahan bisa mengejar semampu kami," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Sadri Khairuddin mengatakan, pemerintah pusat mengirim tambahan alat untuk menggesa perekaman data.
"Hari ini sampai lagi delapan," kata dia.
Disdukcapil menargetkan dapat menyelesaikan perekaman data pada waktunya, sebelum 31 Oktober 2012.
"Dalam waktu tiga minggu harus selesai," kata dia. (Y011/S023)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
