
FSPMI Tolak KHL Bintan

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Metal Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menolak kebutuhan hidup layak yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa.
"Kami dengan tegas menolak penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) triwulan III (Juli--September 2012) yang hanya Rp1.833.334,00," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Bintan, Parlindungan Sinurat, Selasa.
Penolakan itu disebabkan KHL triwulan III yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan di salah satu hotel di Tanjungpinang tadi siang disebabkan nilainya lebih kecil dibanding KHL triwulan II yang mencapai Rp2 jutaan. Kedua organisasi itu mencurigai penetapan KHL tidak sesuai dengan prosedur.
Sinurat mengungkapkan bahwa hasil survei KHL triwulan II di Kecamatan Bintan Timur sebesar Rp1.780.166,00, Gunung Kijang Rp1.889.907,00, Bintan Utara Rp2.472.716,00, Bintan Pesisir Rp2.065.694,00, dan Kecamatan Sri Kuala Lobam Rp2.517.004,00.
Sementara itu, hasil survei KHL pada triwulan III 2012 di Bintan Timur menjadi Rp1.525.060,00, Gunung Kijang Rp1.635.234,00, Bintan Utara Rp1.981.050,00, Bintan Pesisir Rp1.802.100,00, dan Kecamatan Sri Kuala Lobam Rp2.170.817,00.
Hasil survei triwulan III itu, menurut dia, aneh. Karena tidak mungkin kebutuhan hidup drastis menurun.
"Padahal komponen yang disurvei sama, seperti pada triwulan II. Bahkan, sesuai dengan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang KHL, ada penambahan komponen yang disurvei dari 46 jenis menjadi 60 jenis," ungkapnya.
Melihat kondisi itu, kata dia, FSPMI Bintan tidak dapat menerimanya karena KHL triwulan III itu merupakan landasan untuk menetapkan upah minimum Bintan tahun 2013.
"Ada indikasi yang tidak baik dari pihak-pihak tertentu yang menginginkan upah buruh Bintan tetap rendah," ujarnya.
Menurut dia, FSPMI Bintan telah berupaya agar tidak terjadi kericuhan dalam penetapaan KHL dan UMK. Namun, sepertinya hal itu sulit dihindari karena tidak ada niat baik dari pemerintah, pengusaha, dan wakil-wakil serikat pekerja di Dewan Pengupahan Bintan.
"Buruh jangan selalu dipersalahkan kalau menggunakan caranya dalam menuntut keadilan, yaitu hidup sejahtera. Buruh tidak menerima kalau hak-haknya dipermainkan," katanya menegaskan.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
