Pemprov pastikan tak ada beras oplosan yang beredar di Kepri

id Beras oplosan,Kepri,Palsu,Natuna,DKP2HP

Pemprov pastikan tak ada beras oplosan yang beredar di Kepri

Stok Beras beras medium milik pedagang Natuna yang diambil pada Jumat (18/7/2025) di Pasar Rakyat Ranai, Kabupaten Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan tidak ada beras palsu maupun beras oplosan yang beredar di wilayah tersebut.

"Tidak ada. Hal ini juga sudah terkonfirmasi oleh Satgas Pangan Polda (Kepolisian Daerah). Kami sudah bertemu kemarin, dan hingga kini belum ditemukan indikasi beras oplosan," ucap Kepala DKP2KH Provinsi Kepri Rika Azmi di Kabupaten Natuna, Jumat.

Beras palsu berbeda dengan beras oplosan. Beras palsu adalah beras yang tidak alami atau dibuat dari bahan kimia, sedangkan beras oplosan merupakan campuran antara beras mutu sedang (medium) dan beras mutu tinggi (premium) dalam satu kemasan, yang kemudian dijual dengan harga premium.

“Beras oplosan bukanlah beras palsu, melainkan beras mutu medium yang dicampur dengan beras mutu premium, lalu dijual dengan harga premium,” ucap dia.

Menurut dia, beras oplosan masih layak dikonsumsi karena tidak mengandung zat berbahaya dan tidak berdampak pada kesehatan. Namun demikian, praktik pengoplosan tetap tidak dibenarkan karena merupakan tindakan melanggar hukum dan menipu konsumen.

Baca juga: Forkopimda Natuna bersihkan sampah di sejumlah titik

“Untuk membedakan beras medium dan premium dapat dilihat dari tingkat patahan beras. Beras premium memiliki tingkat patahan maksimal 15 persen,” ujar dia.

Ia menambahkan pada Sabtu (9/8), pihaknya bersama instansi terkait di Natuna akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beras-beras yang beredar di wilayah tersebut.

Pemeriksaan untuk memastikan kembali tidak ada beras oplosan yang beredar. Jika ditemukan, pihaknya akan menindak perusahaan yang mengoplos dengan cara memberikan pembinaan terlebih dahulu dan akan dicabut izinnya apabila kembali melakukannya.

Sementara, ritel atau pedagang tidak diberikan sanksi, melainkan akan dicarikan solusi terbaik karena merupakan salah satu korban dari perusahaan nakal.

“Kami akan melakukan pengecekan kembali di Natuna, sebagai tindak lanjut dari arahan Badan Pangan Nasional,” ujar dia.

Baca juga: Polres Natuna gelar gerakan pangan murah, jaga stabilisasi harga pangan

Baca juga: Bulog menyiapkan dua ton beras SPHP untuk Gerakan Pangan Murah di Natuna

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE