Pemprov Kepri dukung program 3 juta rumah melalui renovasi 100 RTLH

id pemprov kepri, disperkim kepri, rumah tidak layak huni

Pemprov Kepri dukung program 3 juta rumah melalui renovasi 100 RTLH

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri Said Nursyahdu di Tanjungpinang, Kamis (27/8/2025). ANTARA/Ogen.

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mendukung program tiga juta rumah yang digagas Pemerintah Pusat melalui renovasi 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

"Renovasi RTLH di Kepri merupakan bagian dari program nasional tiga juta rumah, yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat," kata Kepala Disperkim Kepri Said Nursyahdu di Tanjungpinang, Sabtu.

Said menjelaskan, renovasi RTLH tahun ini menyasar 100 unit RTLH yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, meliputi Tanjungpinang, Batam, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas.

Menurut dia, saat ini proses pembangunannya sedang dalam tahap lelang, sedangkan target pengerjaannya dimulai pada September 2025 sampai akhir tahun berjalan.

Pemprov Kepri telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp5 miliar melalui APBD 2025 untuk merenovasi 100 unit RTLH tersebut, dengan pagu maksimal per rumah sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Kapolda: Situasi keamanan dan ketertiban di Kepri kondusif

"Tergantung hasil survei tingkat kerusakan rumahnya, kalau rusak berat maksimal Rp50 juta. Jika rusak ringan hingga sedang, nominalnya bisa di bawah itu, misalnya Rp25 juta per rumah," ungkapnya.

Said menambahkan, program renovasi RTLH Pemprov Kepri tahun ini difokuskan pada kawasan permukiman di daratan, sementara untuk kawasan pesisir seperti RTLH warga suku laut yang pernah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, belum bisa dilanjutkan tahun ini karena kebijakan efisiensi anggaran.

"RTLH suku laut didanai melalui APBN. Tahun depan, kami usulkan lagi ke pusat," ungkap Said.

Program RLTH bertujuan untuk memperbaiki atau merevitalisasi rumah-rumah yang tidak layak huni, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Melalui program ini diharapkan mampu memberikan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

"Rehabilitasi RTLH dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan," katanya pula.

Baca juga: Disdukcapil Batam hadirkan layanan pencetakan KTP di 12 kecamatan

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE