
Program RRTLH Tahap Kedua di Karimun Bermasalah

Karimun (ANTARA Kepri) - Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRLTH) milik Rumah Tangga Miskin tahap kedua, yang didanai dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepulauan Riau, Tahun Anggaran 2012, bermasalah.
"Berdasarkan hasil pantuan kami langsung ke lapangan di Kecamatan Tebing, sebanyak 43 unit dari 70 unit total rumah keluarga miskin yang direhab bermasalah, kami memprediksi jumlah Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) tahap kedua yang bermasalah akan terus bertambah, setelah wilayah pemantauan kami perluas," ucap Ketua Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin, di Meral, Minggu.
Jamaluddin berpendapat, jika sebelumnua aparat penegak hukum bertindak tegas menindaklanjuti masalah program RRTLH tahap pertama tahun 2011 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kemungkinan tidak akan muncul masalah pada program RRTLH tahap kedua tahun 2012," ujarnya.
Menurut dia penyebab utama masalah program RRTLH tahap kedua di Tebing, disebabkan adanya 'permainan' petugas dari kecamatan.
"Informasi yang saya himpun, petugas kecamatan tidak menyerahkan anggaran rehab per unit rumah sebesar Rp20 juta yang disalurkan langsung dari bank kepada kelompok pelaksana atau individu penerima program pascapencairan anggaran itu tanggal 21 September 2012, sesuai petunjuk teknis pelaksanaan program. Akibatnya pengerjaan program RRTLH terkendala," tuturnya.
Dia mengatakan, petugas itu berupaya menunjuk satu wadah untuk pengadaan material bangunan, satu orang untuk pengadaan pasir dan satu orang lainnya khusus untuk pengadaan kusen pintu, jendela, daun pintu dan lisplang.
"Kami menduga penunjukan satu wadah dan individu pengadaan material RRTLH bertujuan untuk mempermudah petugas memperoleh "succees fee" dari pengadaan material itu. Namun dalam pelaksanaannya pengadaan material tidak tepat waktu sehingga pelaksanaan program itu terkendala, sebagai contoh pada rumah Sumitro dan Syafrizal," katanya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, menurut Sumitro (buruh tani) warga Pamak, gang Suka Mandiri RT 02/RW 02, pengerjaan rehap rumah miliknya berukuran 6x6 meter itu bisa mencapai 90 persen, setelah masyarakat sekitar bergotong royong menyelesaikannya.
"Rumah itu kami kerja, dengan gotong royong. Sebelumnya tidak dapat dikerjakan karena material tidak ada, saya bersyukur ketika material datang masyarakat sekitar turun tangan, sehingga rehap rumah saya hampir selesai," ucapnya.
Di tempat yang sama, tokoh pemuda Pamak, Bambang, kendala utama penyelesaian program RRTLH di Tebing adalah ketiadaan material, sementara kelompok atau penerima RRTLH tidak pernah menerima kucuran anggaran rehap.
"Petugas kecamatan sengaja menunjuk satu wadah untuk pengadaan material, satu orang pengadaan pasir dan satu orang khusus untuk pengadaan kusen, pintu dan lisplang. Apa yang bisa dikerjakan kelompok atau individu penerima, kalau material yang dibutuhkan tidak didatangkan oleh pihak yang telah ditunjuk secara tepat waktu, pengerjaan rehap baru bisa kami kerjakan dengan gotong royong setelah material datang," paparnya.
Selanjutnya di rumah Syafrizal (buruh harian Dinas Kebersihan dan Pertamanan) warga Pamak Bati RT 03/RW 03, mengaku rehab rumahnya baru dimulai sejak tiga hari lalu.
"Sebelumnya saya sudah tiga kali melaporkan kondisi itu ke camat, karena pengerjaan rehab itu terbengkalai sejak empat bulan lalu, namun tidak ada respon. Sekitar 25 zak semen untuk rehab rumah saya itu sudah membatu, alasan tukang, rehab rumah saya tidak dapat dilaksanakan karena kusen pintu maupun jendela sampai sekarang tidak ada," ujarnya.
Dia mengaku setelah laporannya tidak direspon camat, dirinya berinisiatif untuk mendatangi Hendrik, orang yang ditunjuk petugas kecamatan untuk mengadakan kusen, pintu dan lisplang.
"Menurut Hendrik, sampai saat ini kusen rumah saya belum ada, karena dana pengadaannya belum sepenuhnya dikucurkan oleh petugas kecamatan. Saya tidak tahu tentang urusan itu, karena bingung akhirnya secara lisan saya melaporkan kondisi yang saya alami pada Pak Jamal, anggota DPRD Karimun. Setelah saya laporkan, baru rehab rumah saya mulai dikerjakan," katanya.
Di tempat yang sama istri Syafrizal, Rosmaniar, menuturkan keluarganya sejak empat bulan lalu terpaksa harus menyewa rumah.
"Sampai saat ini rumah kami yang direhab belum selesai, sementara rumah kami yang lama sudah tidak dapat ditempati, karena sudah dirubuhkan, saya berharap rehap rumah kami secepatnya dapat diselesaikan, sehingga kami tidak perlu menyewa rumah lagi," ujarnya.
Tindak
Di tempat yang sama saat, Camat Tebing, Syahruddin, melakukan inspeksi mendadak ke rumah Syafrizal, menuturkan, meski mulai pengerjaan RRTLH dimulai sebelum dirinya menjabat sebagai camat, namun dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk penyelesaian program rehap rumah tersebut
"Saya menjabat sebagai camat, baru beberapa hari. Meski demikian seoptimal mungkin akan saya upayakan menyelesaikan program rehap rumah itu, karena masa akhir pengerjaan program itu tinggal lebih kurang delapan hari lagi, langkah awal saya akan merunut penyebab dari keterlambatan pengadaan material yang dibutuhkan, jika ada indikasi "permainan" yang dilakukan aparatur kecamatan dalam pengadaan material, akan saya tindak tegas," tuturnya.
Masih pada kesempatan yang sama, Manalu, warga Pamak Selatan RT 02/RW02 salah seorang penerima program RRTLH 2012, meminta bantuan pada petugas pendamping RRTLH Kecamatan Tebing, untuk meminta tukang yang mengerjakan rehab rumah miliknya.
"Saya minta bantu pada pihak kecamatan, untuk meminta tukang agar secepatnya menyelesaikan rehab rumah saya, karena dia sudah menerima upah sepenuhnya. Tapi sampai saat ini rehab rumah saya tidak kunjung diselesaikannya. Atap rumah tidak kunjung dipasang, padahal materialnya sudah ada sejak lama," tuturnya.
Menurut dia, kejadian yang sama juga pernah dialaminya ketika, material batako yang digunakan untuk rehab rumah sudah datang.
"Batako yang datang itu berbulan-bulan terbiarkan begitu saya, namun setelah diingatkan oleh petugas kecamatan, akhir batako itu baru dipasang. Saya harap petugas kecamatan kembali mengingatkan tukang, agar atap rumah saya dapat segera dipasang," ujarnya.
Menurut Petugas Pendamping RRTLH Kecamatan Tebing, Resdawati, dirinya tidak mengetahui secara rinci penyebab tukang yang telah menerima upah rehap rumah Manalu tidak menyelesaikan pekerjaannya.
"Padahal upahnya sudah dibayar 100 persen, yakni sebesar Rp2,5 juta," katanya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci penyebab dari keterlambatan pengadaan material program rehab lainnya.
"Pencairan anggaran RRTLH, sudah dilakukan sejak 21 September lalu dan anggaran itu setahu saya sudah diserahkan oleh Kepala Seksi Sosial kami, Pak Rudi pada pihak yang berhak, masa pengerjaan lebih kurang selama 4 bulan yakni akan berakhir tanggal 21 Januari mendatang. Fakta dilapangan beberapa hari menjelang masa "finishing" dari 70 unit rumah yang direhab, sebanyak 43 unit diantaranya bermasalah dan diprediksi tidak dapat diselesaikan tepat waktu," katanya.
Rp90 juta
Sementara menurut penuturan orang yang ditunjuk sebagai pihak yang mengadakan kusen, pintu dan lisplang oleh petugas Kecamatan Tebing. Hendrik, mengaku tidak mampu mengadakan material rehab rumah tersebut.
"Uang yang dibayarkan oleh Pak Rudi, pada saya baru saya terima sebagian. Total uang yang harus saya terima lebih dari Rp150 juta, tapi sampai saat ini baru saya terima sebesar Rp90 juta, sisanya lebih dari Rp60 juta lagi belum saya terima. Bagaimana mungkin saya bisa memenuhi pengadaan kusen, pintu dan lisplang, kalau sisa uang saya tidak dibayarkan," katanya.
Dia menuturkan setelah Rudi menunjuk dirinya untuk mengadakan kusen, pintu dan lisplang untuk 43 unit rumah yang akan direhab.
"Meski uang saya baru dibayarkan sebagian, tapi saya sudah mengadakan kusen untuk 42 unit rumah, pintu untuk 20 unit rumah dan 80 persen lisplang dari 43 unit rumah. Untuk menyelesaikan pengadaan hingga 100 persen saya tidak mampu, karena hutang saya untuk pengadaan material yang sudah saya lakukan, ditagih oleh pemilik kayu. Terus terang saya tidak punya duit untuk menyelesaikannya," tuturnya.
Menurut dia, pengadaan kusen untuk satu unit rumah lagi, daun pintu untuk 23 unit rumah serta 20 persen lisplang untuk menyelesaikan pengadaan material yang menjadi tanggungjawabnya hingga 100 persen dapat dilakukannya.
"Setelah sisa uang saya sebesar Rp60 juta dibayarkan oleh Pak Rudi," katanya.
Dia juga memaparkan alasan dirinya ditunjuk sebagai pihak yang mengadakan kusen, pintu dan lisplang dalam program itu, karena dirinya menyusun rencana anggaran biaya (RAB) program RRTLH secara gratis.
"Sebelumnya program itu belum ada RAB, atas permintaan petugas kecamatan, RAB program itu saya susun tanpa saya pungut biaya, setelah itu saya ditunjuk untuk pengadaan material kusen, pintu dan lisplang dalam program itu," paparnya.(ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
