
Blue Bird Akhirnya Boleh Beroperasi

Batam (ANTARA Kepri) - Taksi Blue Bird akhirnya diperbolehkan beroperasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah terjalin kesepakatan antara manajemen dengan Forum Taksi Batam yang sebelumnya menolak taksi tersebut.
"Kami sudah menandatangani kesepakatan. Paling lambat satu bulan ke depan, kami sudah mulai beroperasi di Batam," kata Kepala Cabang Blue Bird Batam Sutrisno di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, manajemen masih harus mempersiapkan beberapa hal sebelum Blue Bird beroperasi sepenuhnya di Kota Batam.
"Kami harus melakukan persiapan ulang setelah beberapa bulan dilarang beroperasi di Batam. Jadi perlu waktu sekitar satu bulan lagi," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 50 taksi yang sejak pertengahan 2012 sudah berada di Batam dan siap beroperasi. Sementara untuk penambahan taksi baru, harus dengan persetujian pihak terkait.
Ketua Pengurus Forum Taksi Batam, Anto Duha mengatakan setelah penandatanganan tersebut Blue Bird bebas beroperasi di Batam sesuai izin dan ketentuan.
"Iya, Blue Bird sudah bisa beroperasi di Batam. Namun mereka mengatakan, sebulan lagi akan beroperasi. Sebelum benar-benar beroperasi, mereka harus memberitahukan pada kami," kata dia.
Sebelumnya, meski memiliki izin lengkap dan menang di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang di Batam, Blue Bird dilarang beroperasi di Batam oleh pemerintah kota dengan keluarnya keputusan Muspida Kota Batam beberapa waktu lalu.
Ribuan sopir taksi yang terlebih dulu beroperasi di Batam juga beberapa kali melakukan aksi penolakan di halaman Kantor Pemerintah Kota Batam dan sekitar "pool" Blue Bird di Baloi Batam.
Beberapa taksi yang sempat beroperasi dirusak dan ditangkap polisi. Sementara seorang sopir juga sempat luka karena dikeroyok pengemudi taksi lain. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
